PAMEKASAN, KORAN TIMES– Polsek Palengaan kembali amankan terduga pelaku curanmor di Desa Palengaan Daja,Kecamatan Palengaan, Sabtu, (01/06/2024) pagi.
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto menjelaskan Sabtu pagi sekira pukul 03.00 WIB, telah datang seorang warga Desa Palengaan Daja melapor ke Polsek Palengaan, bahwa ada kejadian pencurian sepeda motor dan pelaku tertangkap oleh warga.
Kapolsek beserta anggota segera ke TKP di Dusun Taretah I, Desa Palengaan Daja, Kecamatan Palengaan.
Kapolsek dan anggota melakukan olah TKP, mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, serta mencatat keterangan saksi.
“Terduga pelaku inisial S dan ternyata dia tidak sendirian, temannya berhasil melarikan diri, petugas sudah mengantongi nama temannya, dan akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut, agar segera dapat tertangkap, ” Ungkap AKP Sri Sugiarto.
Sementara pelaku dan barang bukti sepeda motor Honda Sonic Nopol: B-4898 TJT, diamankan di Polsek Palengaan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Pewarta: Syafi’i
Editor : Hasbullah