PAMEKASAN, KORAN TIMES– Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan gelar konferensi pers dengan awak media terkait pengembalian Barang Bukti (BB) Curanmor yang diamankan Polres Pamekasan kepada pemiliknya, dan penghargaan Polres Pamekasan diawal tahun 2024.
Penghargaan yang diraih Polres Pamekasan yaitu piagam penghargaan penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) serta penghargaan dari Ombudsman RI.
Konferensi Pers yang digelar di Gedung Sihumas Polres Pamekasan dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan, Kasihumas Polres Pamekasan, KBO Satreskrim Polres Pamekasan serta puluhan awak media Polres Pamekasan.
Pada kesempatan tersebut juga, Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan terkait dugaan pemukulan terhadap saksi mandat oleh anggota Brimob di depan Gedung PKP RI Pamekasan, Madura, Minggu (3/3/2024) malam.
Terkait dugaan pemukulan terhadap saksi mandat, pihaknya sudah menerima laporan pengaduan terkait kejadian tersebut dan saat ini kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan saksi , Ucap Kapolres Pamekasan.
Kami akan mendalami dugaan kekerasan tersebut, dan mudah-mudahan bisa menjadi terang untuk prosesnya,” kata AKBP Jazuli Dani Iriawan.
Menurut AKBP Jazuli Dani Iriawan, ada beberapa saksi yang telah dimintai keterangan.
Tak hanya itu, secara pribadi, AKBP Dani Iriawan meminta maaf terkait kejadian ini.
“Kalau memang dari pihak kami ada kesalahan, tentunya kami akan berbenah diri ke depannya,” tutupnya.
Pewarta: Syafi’i
Editor : Hasbullah