PAMEKASAN,KORAN TIMES -Massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu (AMPP) mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan untuk melanjutkan tahapan Pemilu 2024.
Penyampaian dukungan tersebut disampaikan massa aksi saat demo di depan Kantor KPU Pamekasan, Jalan Brawijaya Indah, Kelurahan Jungcangcang, Kecamatan Pamekasan, Kamis (29/2/2024).
Kordinator Aksi Kh Abd Sattar, menyampaikan 3 tuntutan saat audiensi. Penyampaian tuntutan itu disaksikan 12 tokoh Masyarakat Palengaan.
Adapun 3 tuntutan itu, pertama, meminta agar semua pihak menghormati dan menghargai hasil rekapitulasi perolehan suara yang dilaksanakan oleh PPK kecamatan Palengaan. Sebab proses penghitungan itu sudah dilaksanakan secara terbuka dan transparan di hadapan semua saksi-saksi peserta Pemilu.
Kedua, massa berharap Masyarakat Palengaan tidak berpengaruh dan terprovokasi oleh adanya isu-isu yang menyatakan bahwa proses pemungutan suara, perhitungan suara dan rekapitulasi perolehan suara di Kecamatan Palengaan cacat dan harus diulang. Sebab, semua saksi peserta pemilu sudah terlibat penuh untuk mencermati, mengawasi dan mengkoreksi hasil rekapitulasi.
Terakhir massa meminta agar pihak yang merasa keberatan atau merasa dirugikan untuk melakukan sesuai dengan aturan yang ada tanpa memprovokasi masyarakat Palengaan.
“Tentunya kami ingin agar pemilu berjalan damai, tak ada provokasi. Kalau ada yang tidak setuju, silakan gugat sesuai aturan yang berlaku, yaitu ke Mahkamah Konstitusi,” pungkas Kh Abd Sattar.
Sementara itu, Ketua KPU Pamekasan Halili menerangkan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan tahapan Pemilu sesuai aturan yang ada hingga selesai.
Halili juga memastikan penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan akan melaksanakan tahapan-tahapan sesuai dengan prosedur.
“Kami titip penyelenggara Pemilu, sebab mereka, saya kira sudah melaksanakan tugas dengan baik,” pungkasnya.
Pewarta: Syafi’i
Editor : Hasbullah