SUMENEP, KORAN TIMES– Aktivis yang mengatasnamakan Dear Jatim mengevaluasi kinerja Polres Sumenep untuk tidak main-main dalam mengusut tuntas soal laporan dugaan penyimpangan dana hibah yang dilaporkan pada Polres setempat.
Penyampaian desakan tersebut disampaikan aktivis dear Jatim saat aksi depan kantor Polres Sumenep.Senin (26/2/2024)
Ali Rofiq, selaku Kordinator Lapangan (Korlap) menyampaikan, dari tahun ketahun banyak laporan yang dilayangkan pada pihak polres Sumenep, soal dana hibah, namun belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka.
Bahkan, kata Ali Rofiq pada pertengahan bulan Januari lalu KPK sempat datang ke Sumenep untuk menyelidiki soal dugaan penyimpangan dana hibah, namun sampai saat ini belum juga ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Artinya dengan kedatangan KPK ke Sumenep sebagai bukti bahwa aliran dana hibah yang turun ke Sumenep banyak yang diselewengkan,”kata Ali Rofiq.
Sementara itu, Kanit Pidkor Polres Sumenep, IPTU Agus Rusdianto menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah main-main dalam memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Sumenep.
“Kami tidak setengah-setengah, dalam melakukan penegakan hukum, seperti yang kita ketahui bersama bahwa kami sudah berhasil mengungkap beberapa kasus terkait tindak pidana korupsi, seperti kasus korupsi Gedung Dinas Kesehatan (Dinkes), dan yang masih dalam proses yaitu terkait dugaan kasus korupsi dana BOS, dan dana Sertifikasi Guru di Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten Sumenep,”tegas IPTU Agus Rusdianto.
Selanjutnya, ia menjelaskan terkait dengan upaya penanganan tentang tindak pidana korupsi sudah dirinya lakukan, seperti informasi yang disampaikan massa aksi temuan mengenai indikasi-indikasi terkait penyelewengan dana hibah berbentuk Pokmas yang bisa merugikan banyak pihak, khususnya masyarakat.
“Intinya kami akan terus berkomitmen dan bahkan siap apabila semisal ada informasi dari rekan-rekan Dear Jatim terkait persoalan dana Hibah, dan terimakasih juga atas berbagai bentuk dukungan yang selama ini diberikan,” pungkasnya.
Pewarta: Subaidi
Editor : Hasbullah