SAMPANG, KORAN TIMES – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang, Madura bakal merekrut ribuan petugas pengawas tempat pemungutan suara (PTPS), Jelang pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Ribuan PTPS itu dibutuhkan untuk mengawal gelaran demokrasi serentak di masing masing TPS yang ada di wilayah Kabupaten Sampang.
“Dalam setiap TPS akan di awasi oleh satu orang PTPS,” Ungkap M Sodik, divisi SDM Bawaslu Kabupaten Sampang, Minggu (24/12/2024).
Menurut mantan aktivis HMI itu, kebutuhan PTPS di wilayah Kabupaten Sampang nantinya harus disesuaikan dengan jumlah TPS sebagaimana data yang dilansir oleh komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Sampang.
“Total kebutuhan PTPS se Kabupaten Sampang sebanyak 2726 orang. Itu nanti kita lakukan rekrutmen melalui panwascam di masing masing kecamatan,” tuturnya, saat ditemui di sela acara sosialisasi pembentukan PTPS pemilu 2024.
Adapun syarat umum pendaftaran calon anggota PTPS, sambung Sodik, seperti pada umumnya. Yakni berkewarganegaraan Indonesia, setia terhadap Pancasila dan lain sebagainya.
“Syarat-syaratnya sama seperti dengan yang sebelumnya, ya. Misalnya usia minimal 21 tahun dan minimal berijazah SMA atau sederajat,”. Terangnya
Saat ditanya apakah ada syarat khusus seperti harus memahami IT atau memiliki kualitas kesehatan yang mumpuni. Sodik menyebut, bahwa dalam aturan rekrutmen PTPS memang tidak ada peraturan khusus yang mengharuskan calon pendaftar PTPS memiliki kemampuan IT. Kendati demikian, pihaknya berharap agar PTPS yang dipilih nantinya adalah orang orang yang sudah melek IT.
“Memang tidak ada aturan yang spesifik bahwa PTPS itu harus melek IT. Tapi ya, kita usahakan yang bisa IT, itu nilai plus,” paparnya. (*)
Pewarta: Syamsul Arifin
Editor : Hasbullah