PAMEKASAN,KORAN TIMES-Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Pamekasan menolak keras wacana kepala daerah dipilih DPRD, yang sempat disinggung Presiden Prabowo Subianto.
Mawardi, Koordinator JPPR Kabupaten Pamekasan, menegaskan bahwa wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang tidak lagi dilakukan secara langsung oleh rakyat dan dikembalikan kepada DPRD sebagai sebuah kemunduran dalam demokrasi.
Selain itu, ia juga menilai wacana tersebut sebagai upaya untuk merampas kebebasan rakyat dalam memilih kepala daerah yang terbaik.
“Secara tegas menolak wacana tersebut dan meminta agar pelaksanaan Pilkada langsung oleh rakyat dapat tetap berjalan seperti yang sudah dilakukan selama ini,” Ungkap Mawardi, Jumat (9/1/2025).
Dikatakan Mawardi, tidak ada alasan yang dapat dibenarkan untuk mengalihkan Pilkada langsung oleh rakyat ke DPRD, termasuk alasan besarnya anggaran pelaksanaan Pilkada dan alasan-alasan lainnya.
“Tidak ada alasan yang dapat membenarkan itu, termasuk soal besarnya anggaran dan alasan-alasan lainnya, sebab tidak ada hal yang lebih berharga dari menjaga nilai-nilai demokrasi bangsa dan memberikan kebebasan bagi rakyat dalam memilih pemimpinnya,” ujarnya.
Rakyat Indonesia,kata Mawardi, telah berjuang keras untuk mengalihkan Pilpres dan Pilkada dari DPR maupun DPRD ke pemilihan secara langsung oleh rakyat.
“Perjuangan itu harus kita ingat dan kita hargai, semua itu tidak lain hanya untuk memperjuangkan hak rakyat dalam memilih pemimpinnya. Rakyat punya hak untuk memilih wakil rakyat, rakyat juga punya hak memilih pemimpinnya, baik itu pemimpin negara maupun pemimpin di daerah. Jangan rampas hak rakyat dengan alasan apapun, biarkan rakyat merdeka dengan pilihannya,” tegasnya.
Terkait banyaknya kepala daerah hasil pilkada langsung yang terjebak korupsi, Mawardi, mengatakan bahwa tidak ada jaminan bahwa kepala daerah yang dipilih oleh DPRD akan bebas dari perilaku korupsi.
Menurut dia, hal tersebut bertentangan dengan sistem negara kita yang menganut presidensiil atau presidensial.Intinya memang tidak ada kebijakan yang sempurna, tetapi tidak ada kesalahan yang lebih besar dari merampas hak rakyat.
“Konstitusi UUD 1945, bila kepala daerah dipilih DPRD tidak konstitusional dan tidak konsisten dengan bentuk pemerintahan presidensiil. Dan jangan lupa juga DPRD dalam konteks UUD 45, dipilih langsung,” kata Mawardi.
