SUMENEP,KORAN TIMES,Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Dear Jatim Korda Sumenep melakukan aksi Demontrasi di dinas Pendidikan Sumenep terkait dugaan penyimpangan realisasi belanja daerah.
Selain tu, massa aksi mempertanyakan realisasi dana BOS dan 15 paket pekerjaan pembangunan fisik sekolah yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Ali Rofiq sebagai Korlap Aksi mengatakan Pemerintah Kabupaten Sumenep tahun 2022 mengalokasikan anggaran dan realisasi belanja daerah ke Dinas Pendidikan kabupaten Sumenep sebesar Rp.867.274.407.112,00 dan terealisasi hanya sebesar Rp.680.864.999.736,47
Anggaran itu, lanjut Ali Rofiq diperuntukkan untuk realisasi belanja hibah, realisasi belanja Bantuan Sosial perindividu, belanja pegawai BOS, anggaran modal BOS, pajak BOS, pembangunan gedung sekolah/ DAK dan lain-lain.
Kemudian Rofiq menyoal terkait anggaran bantuan sosial kepada individu juga dinilai tidak tepat sasaran dan hanya di realisasikan sebesar Rp. 413.600.000,00 dari anggaran Rp.8.011.400.000,00.
Selanjutnya,kata Rofiq mempertanyakan belanja pegawai BOS di Dinas Pendidikan yang terdapat pada 611 Sekolah Negeri di 27 Kecamatan hanya terealisasi sebesar Rp.22.481.252.919,00 dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp.27.479.142.000,00
“Jadi sudah sangat jelas anggaran tersebut juga diperuntukkan untuk kegiatan operasional sekolah, namun hasil investigasi Dear Jatim dan dari laporan masyarakat bahwa sekolah Negeri di Kabupaten Sumenep masih minim fasilitas,” ungkapnya.
Kepala Dinas pendidikan Agus Dwi Saputra.
Bahkan yang lebih parahnya, kata Rofik ada beberapa sekolah yang sudah ditutup secara sah masih mendapatkan transfer dana BOS ke rekening sekolah tersebut. Bahkan untuk belanja modal BOS pada 611 Sekolah Negeri anggarannya sebesar Rp.31.806.781.200,00 dan hanya terealisasi Rp.12.307.949.417,00 tanpa adanya keterangan jelas dari Dinas Pendidikan
“Berdasarkan temuan kami (Dear jatim) dan dari hasil audit BPK RI perwakilan Jawa Timur ada sebanyak 15 paket pekerjaan pembangunan gedung dan rehabilitasi sekolah yang dikerjakan oleh rekanan atau pihak ketiga yang tidak memedomani Standart Nasional Indonesia (SNI) dan juga ada yang kekurangan volume,” terangnya.
Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Sumenep Agus Dwi Saputra mengakui bahwa terkait realisasi dana BOS ada temuan dari BPK RI namun sudah ditindak lanjuti, kemudian untuk temuan yang kekurangan kelebihan pembayaran sudah dipenuhi ditahun 2022.
“Jadi secara teknis itu sudah dikerjakan oleh rekan-rekan dan terkait pemanggilan dari pihak Polres Sumenep. Kemarin saya ada panggilan asismen ke surabaya dan kemarin berkas sudah kami sampaikan ke BPKO untuk kemudian disampaikan ke Polres Sumenep. Sehingga kami menunggu tindak lanjut pemanggilan dan saya janji akan hadir,” pungkasnya.
Pewarta:Hamidi
Editor :Hasbullah