PAMEKASAN, KORAN TIMES.Com – Entah apa yang menjadi anggapan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan terhadap Partai Politik (Parpol). Hingga harus memastikan kehalalan sumber dana tim kampanye melalui auditor eksternal.

Terlepas dari anggapan tersebut, ternyata KPU akan memastikan, sumber dana kampanye harus dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, Tim Auditor dibentuk secara independen, tanpa ada keterikatan pihak manapun.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Pamekasan Fathor Rachman mengatakan, semua transaksi keuangan di rekening Parpol akan diaudit secara rinci. Menurutnya secara prinsip, audit dilakukan untuk memastikan transaksi keuangan.

Selain itu pemakaian dana tersebut benar-benar dibuat untuk kampanye. Bukan pada pendanaan lainnya. “Untuk memastikan, bahwa sumber dana yang ada di rekening Parpol berasal dari sumber yang halal dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya kepada Koran Times, Kemarin.

Audit dana rekening Parpol itu, lanjutnya, akan dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) yang sudah dibuat di internal KPU. “Sumbernya dari mana, dipakai untuk apa. Biar dipastikan dan bisa dipertanggungjawabkan,” cetusnya dengan nada bertanya.

Dirinya menyatakan, KPU sudah menampung seluruh rekening dana kampanye dari semua partai yang ada di Bumi Gerbang Salam ini. Tidak ada satupun yang tertinggal. “Sudah lengkap. Semua parpol sudah menyetor rekening dana tim kampanye,” imbuhnya.

READ  Aktivis Janji Kawal Bantuan TKM Kemnaker di Pamekasan yang Diduga Fiktif

Tak hanya itu, pria yang akrab disapa Fathor ini menguraikan, parpol tidak hanya menyetor rekening tim kampanye saja. Bahkan juga mendaftarkan akun medsosnya masing-masing.  “Pelaksana kampanye juga sudah mendaftarkan calonnya di tingkat kabupaten,” urainya.

Lebih lanjut, kata Fathor, pendaftaran tersebut dilakukan melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA). “Karena pendaftaran itu dilakukan melalui technology informasi,” lanjutnya.

Pada proses kampanye itu, tidak ada anggaran apapun yang melibatkan KPU Pamekasan. Menurutnya, pendanaan tersebut menjadi hak semua Parpol masing. “Tidak ada anggaran khusus. Itu sudah haknya parpol masing-masing,” pungkasnya.

Pewarta: Dahlan
Editor: Hasbullah

Print Friendly, PDF & Email