SUMENEP, KORAN TIMES, Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) menggelar aksi soal dugaan penyimpangan anggaran dana hibah miliaran di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) kabupaten Sumenep.
Korlap Aksi Ferdy menyampaikan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian mendapatkan anggaran dan realisasi belanja daerah sebesar kurang lebih Rp 8, 3 miliar dan Rp 81 miliar, dan terealisasi sebesar Rp 8,2 dan Rp. 77, 1 miliar
Tidak hanya itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian juga mendapat pengalokasian Dana Hibah yang cukup fantastis ke Kelompok Tani (POKTAN)
“Hasil investigasi yang kami peroleh ada 258 Pokmas atau Poktan yang tidak berbadan hukum mendapatkan dana hibah sebesar Rp. 15, 2 miliar, dan parahnya hal tersebut juga tidak sesuai dengan Peraturan Mentri dalam Negeri No 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah”, kata korlap aksi Ferdy, selasa (21/11/2023)
Ferdy, Mahasiswa aktif Universitas Wiraraja tersebut juga menyatakan bahwa ada beberapa temuan Dear Jatim di lapangan yaitu oknum pejabat Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menarik fee proyek sebesar 20% sampai ke 30% kepada pihak ketiga dan ada oknum kelompok tani yang sengaja menjual bantuan hibah dalam bentuk barang, serta ada pembiaran dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
Pada bulan Desember 2022,kata Ferdy bahwa Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian mengalokasikan belanja modal gedung dan bangunan ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian sebesar Rp 3,9 miliar pada empat pelaksana pembangunan fisik bangunan dan gedung pada Dinas ketahanan Pangan dan Pertanian yang tidak sesuai dengan mutu yang disyaratkan dalam kontrak
“Ada mutu beton struktur dengan mutu K-175 kg/cm2 dan tidak berdasarkan Standart Nasional Indonesia (SNI) Nomor 2847:2019 tentang Persyaratan Beton Struktural untuk bangunan gedung,”jelasnya.
Selain itu, massa meminta kepada kepala dinas Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian untuk bertanggung jawab atas anggaran realisasi belanja daerah dan Realisasi Dana Hibah yang diduga di korupsi sebesar Rp. 4, 6 miliar.
Kepala Bidang Penyuluhan A. Farid tidak bisa menjelaskan secara detail terkait tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi.
“Saya tidak bisa menjelaskan panjang lebar mengenai tuntutan massa aksi. Karena kadis sekarang lagi keluar kota menerima penghargaan,”ungkap A. Farid.
Pewarta: Hamidi
Editor : Hasbullah