PAMEKASAN, KORAN TIMES,Komisi IV DPRD Pamekasan meminta pihak makelar yang diduga memotong bantuan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) tahun 2023 untuk dikembalikan pada kelompok.

Bantuan tesebut merupakan program Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang disalurkan kepada TKM yang ada di Kabupaten Pamekasan.

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Imam Hosairi, meminta kepada pihak makelar yang diduga memotong bantuan untuk segera mengembalikan.
“Tidak boleh ada pemotongan dan itu harus dikembalikan,” Ungkap Imam Hosairi, saat dikonfirmasi wartawan koran times melalui sambungan telepon seluler. Senin (20/11/2023).

Bantuan dana hibah dari Kemnaker ini diterima oleh setiap kelompok yang beranggotakan 10 orang, setiap kelompok penerima bantuan TKM mendapatkan kucuran dana senilai Rp. 20 juta untuk satu jenis usaha.

Selain itu, bantuan TKM ini banyak ditemukan terindikasi penyimpangan yang berpotensi melabrak hukum, salah satu bantuan TKM Kemnaker yang diduga terindikasi penyimpangan ini terjadi di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Salah satu ketua kelompok penerima bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) dari kementerian ketenagakerjaan (Kemnaker) di Pamekasan mengaku tidak menerima uang sepeserpun.

“Beberapa hari lalu, saya bersama makelar, telah mengambil uang bantuan TKM di rekening pribadi, uang itu cair RP 20 Juta, namun hingga sekarang saya belum dikasih sepeserpun dari makelar,”ungkap ketua kelompok yang tidak mau disebutkan namanya.

Menurutnya, sekira satu bulan lalu, Dia sempat mendapat arahan dari pihak panitia sewaktu pembinaan TKM di Surabaya. Tujuannya agar uang RP 20 juta itu digunakan untuk membuka usaha mandiri di kampung.

READ  DPRD Pamekasan Minta Dinas Pertanian Serius Atasi Kelangkaan Pupuk di Pamekasan

“Karena saya petani, saya tak tahu banyak hal, cuma waktu pembinaan TKM di Surabaya saya diberi tahu oleh panitia kalau uang RP. 20 juta itu untuk bangun usaha,” ungkapnya.

Saat ditanya soal program yang direncanakan, ketua kelompok TKM ini mengaku hanya sebagai petani yang tidak tahu banyak soal bantuan tersebut.

“Saya tak tahu pak, cuma tahunya bahwa uang Rp. 20 juta itu buat bangun usaha mandiri,” terangnya.

Selain itu juga ada Ketua kelompok TKM yang tidak mau disebutkan namanya di Pamekasan juga mengaku hanya menerima bantuan 50% dari total RP. 20 juta dari Kemnaker.

“Sudah cair tahap pertama RP. 20 juta tapi saya hanya terima uang RP. 10 juta,” ungkapnya kepada wartawan Koran Times.

Saat ditanya terkait realisasi bantuan TKM, ia malah menjawab kalau uangnya sudah habis dipergunakan bukan untuk membangun usaha, melainkan dibelanjakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Uangnya sudah habis, tapi bukan untuk bangun usaha melainkan untuk kebutuhan hidup,” katanya.

Kepala dinas koperasi, UKM dan Naker Pamekasan, melalui kepala bidang (Kabid) penempatan kerja, Ali Syahbana
mengatakan terkait banyaknya laporan dan keluhan bantuan TKM dari masyarakat, pihaknya mengaku akan segera melakukan monitoring ke semua lokasi.

“Kami nanti bersama tim kementerian akan memonitoring. Sesuai juklak dan juknis orang yang mengajukan harus punya usaha,”ungkapnya.

READ  UC FIKOM dan SSV St Louis I sukses Gelar Kegiatan Joy of Noel Di Panti Asuhan House of Hope Surabaya

Selanjutnya, pihaknya mengaku sudah mewanti-wanti kepada semua pendamping di Pamekasan agar sesuai juklak dan juknis.

“Melalui Kabid Penempatan kerja, saya sudah mewanti-wanti kepada semua pendamping TKM agar sesuai juklak dan juknis,”jawabnya.

Ali Syahbana menyebut, kalau untuk total penerima bantuan TKM pada tahap 1 dan 2 sudah ada sekitar 100 lebih penerima bantuan usaha di Pamekasan senilai Rp 20 juta.

“Total penerima TKM dari tahap 1 dan 2 ada sekitar 100 lebih penerima, untuk tahap 3 kami belum menerima laporan,” pungkasnya.

Pewarta: Syafi’i
Editor : Hasbullah

Print Friendly, PDF & Email