PAMEKASAN, KORAN TIMES,Baru satu tahun, pekerjaan proyek paving atau yang dikenal dengan pembangunan dan pengembangan kawasan Minapolitan Dusun Morsongai, Desa Majungan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Madura, menjadi sorotan beberapa aktivis. Pasalnya,proyek tersebut ada yang rusak, bahkan diduga tidak sesuai dengan RAB.
Diketahui, pembangunan proyek paving tersebut diduga kuat dilakukan oleh inisal H. M dengan CV. Asa Perkasa. Kegiatan tersebut, dianggarkan dengan RP. 98. 900.000. 00 tahun anggaran 2022.
Kholik, dari aktivis Lawan Institut mengatakan dengan adanya pekerjaan yang rusak tersebut, maka pihaknya berencana akan melakukan audiensi dan aksi demonstrasi kepada dinas yang menaungi pekerjaan tersebut. Bahkan, pihaknya akan melaporkan kepada pihak yang berwajib.
“Tentunya kami kecewa dengan adanya pekerjaan itu, dan kami akan laporkan itu kepada pihak yang berwajib,” katanya. Minggu (05/11/2023).
Menurutnya, pihaknya sangat menyayangkan dengan adanya pekerjaan tersebut yang hanya berekspektasi pada untung besar. Sehingga menghilangkan kualitas pekerjaan yang seharusnya wajib di penuhi.
“Apapun alasannya bila pekerjaan tidak sesuai spek atau petunjuk pelaksanaan, tentu akan mengurangi nilai proyek yang telah ditetapkan, dan hal ini sudah masuk ranahnya tindak pidana korupsi,”tegas Kholik.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyehatan Lingkungan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Pamekasan, Andriyani Daryanti mengatakan pihaknya akan mengecek kondisi tersebut.
“Siap, ditindak lanjuti besok lihat lokasi, Karena masih pulang kampung,” ujarnya.
Pewarta: Syafii
Editor : Hasbullah