TENGGARONG -Pukuhan massa aksi meminta agar aktivitas dugaan tambang ilegal bisa segera dihentikan karena berdampak pada kerusakan lingkungan tempat tinggal dan juga kesehatan warga.
Aksi tersebut dilakukan di lokasi yang diduga dijadikan tempat tambang batu bara diduga tanpa izin di wilayah RT 1 Desa Teluk Dalam pada Jumat (15/9/2023) sore tadi.
Sementara yang menggelar aksi merupakan
Warga RT 1, Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pihaknya menggelar aksi unjuk rasa bersama sejumlah mahasiswa dan perwakilan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur (Kaltim).
“Mulai rumah yang mengalami keretakan, getaran yang dihasilkan dan juga masalah kesehatan. Tenggorokan saya sendiri selama seminggu terakhir terasa lengket dan susah bernafas akibat debu yang dihasilkan,” kata Nasikin warga sekitar, seperti dikutif di media Korankaltim.com
Hal sama juga disampaikan oleh Yusuf yang rumahnya mengalami keretakan akibat aktivitas tersebut. Dirinya mengatakan bahwa aksi ini adalah bentuk kekesalan dan kemarahan warga karena tidak ada respon lebih lanjut atas dampak yang dirasakan oleh warga. “Puncaknya ya hari ini, kami sampai melakukan aksi seperti ini,” tegasnya.
Sementara itu disampaikan oleh dinamisator Jatam Kaltim, Mareta Sari, aktivitas tambang yang diduga ilegal terjadi di Desa Teluk Dalam ini harusnya bisa mendapat perhatian lebih. Baik itu dari pemerintah daerah maupun dari pihak kepolisian yang memiliki kewenangan untuk menindak.
“Kehadiran tambang batu bara ilegal sudah membuat masalah dan penting untuk diselesaikan. Harusnya ini bisa segera disikapi,” tutur Eta panggilan akrabnya.
Pihaknya juga akan mengawal pelaporan yang sudah disampaikan warga kepada pihak berwenang. Serta melihat bagaimana respon dari pihak berwenang nantinya.
“Kita akan terus mengawal dan mungkin akan ada desakan lebih besar lagi nantinya. Bisa saja nanti ada aksi ke Polres Kukar atau yang lebih tinggi lagi, bahkan sampai Bareskrim Polri,” tutupnya.
Pewarta:Dahlan
Editor :Hasib