OPINI-KORAN TIMES-Ada satu kalimat menarik yang terlontar dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ketika mengumumkan tambahan suntikan dana Rp70 triliun ke bank-bank milik negara pekan lalu. Ia bercerita, sempat menarik sebagian dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang selama ini ditempatkan di Himbara, lalu buru-buru mengembalikannya begitu melihat reaksi serius di sistem perbankan.

Ia juga mengaku tidak ingin mempengaruhi behavior bank-bank pelat merah dalam menyalurkan kredit, sehingga memutuskan memperpanjang komitmen penempatan dana hingga pertengahan 2027.

Di balik kalimat teknis itu, ada pengakuan yang jujur: pemerintah menyadari bahwa uang saja tidak cukup. Yang dibutuhkan bank bukan sekadar likuiditas, melainkan kepastian bahwa likuiditas itu akan tetap ada cukup lama untuk berani disalurkan sebagai kredit jangka panjang. Ini persoalan psikologi kelembagaan, bukan sekadar aritmetika neraca.

Dan di situlah letak persoalan besar yang sesungguhnya sedang diuji oleh kebijakan penempatan dana SAL ini. apakah menitipkan uang negara ke bank milik negara benar-benar cara paling efektif untuk menggerakkan kredit produktif, atau justru sekadar memindahkan dana dari satu rekening pemerintah ke rekening lain yang kebetulan berlogo bank?

Bank Bukan Pipa, Ia Punya Kehendak Sendiri

Asumsi di balik kebijakan ini sebenarnya sederhana: begitu bank punya lebih banyak dana murah, biaya pendanaannya turun, dan kredit pun akan lebih deras mengalir ke dunia usaha. Logika ini masuk akal di atas kertas, tetapi keliru jika membayangkan bank sebagai pipa yang tinggal dialiri air lalu otomatis mengucur ke ujung yang lain.

Bank adalah entitas yang menghitung risiko. Ketika likuiditas bertambah tetapi permintaan kredit yang layak dari sisi risiko, agunan, dan prospek usaha tidak ikut bertambah secepat itu, bank punya pilihan rasional yang jauh lebih aman menaruh dana tersebut di instrumen pasar uang atau surat utang negara, ketimbang menyalurkannya ke sektor riil yang lebih berisiko. Ini bukan soal bank “membangkang” terhadap niat baik pemerintah, melainkan sifat dasar institusi keuangan yang harus menjaga kesehatan neracanya sendiri, sekalipun berstatus badan usaha milik negara.

Fenomena ini yang oleh para ekonom sering disebut sebagai jebakan likuiditas mikro bank penuh dana, tetapi transmisinya ke ekonomi riil tersendat karena kendala di sisi permintaan, bukan di sisi pasokan uang. Suntikan SAL, sebagaimana suntikan likuiditas serupa di banyak negara berkembang lain, pada dasarnya sedang berhadapan dengan jebakan ini.

READ  Membangun Kelembagaan Inklusif: Kunci Kemajuan Ekonomi Indonesia

Peran Ganda yang Berat Sebelah

Ada juga dimensi lain yang jarang dibicarakan secara terbuka: bank Himbara sesungguhnya sedang memikul dua peran sekaligus yang tidak selalu sejalan. Di satu sisi, mereka adalah korporasi yang dituntut untung dan sehat secara komersial. Di sisi lain, mereka menjadi kepanjangan tangan kebijakan fiskal pemerintah, semacam instrumen kuasi-fiskal yang diharapkan menanggung ongkos stabilisasi ekonomi yang seharusnya menjadi tugas APBN.

Ketika dana pemerintah masuk dengan embel-embel “agar ekonomi bisa jalan lebih cepat,” bank sesungguhnya sedang diminta mengorbankan sebagian marginnya demi kepentingan makro yang lebih besar. Ini bukan hal yang salah, banyak negara melakukannya, terutama saat krisis. Tetapi jika terlalu sering dan tanpa batas waktu yang jelas, peran ganda ini bisa melahirkan kebingungan arah: apakah bank Himbara sedang dijalankan sebagai bank, atau sebagai kas negara kedua?

Pertanyaan ini penting karena preferensi alami bank pelat merah, ketika dihadapkan pada ketidakpastian semacam itu, biasanya mengarah pada pilihan paling aman. Memperbesar porsi kredit ke korporasi besar dan BUMN yang risikonya rendah, ketimbang membuka keran lebih lebar untuk UMKM dan sektor produktif baru yang justru paling membutuhkan suntikan modal kerja. Ironisnya, kelompok yang paling diharapkan menerima manfaat dari kebijakan semacam ini kerap menjadi yang paling akhir merasakannya.

Pelajaran dari Negeri Lain

Indonesia bukan negara pertama yang mencoba cara ini. Tiongkok telah lama menjadikan bank miliknya sebagai kendaraan kebijakan fiskal, dan pengalaman mereka memberi pelajaran yang layak direnungkan. Ekspansi kredit lewat bank negara cenderung mengalir deras ke perusahaan-perusahaan milik negara yang justru kurang produktif, sementara perusahaan swasta yang sebetulnya lebih efisien dan lebih berpotensi tumbuh, malah tersisih dari akses pembiayaan. Logikanya sederhana: bank negara punya kecenderungan alami untuk lebih nyaman meminjamkan uang kepada keluarga sendiri.

Brasil punya cerita lain lagi. Ketika pemerintahnya menggelontorkan modal besar-besaran ke bank pembangunan negara, kredit memang tumbuh dan suku bunga sektor swasta memang turun. Tetapi dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja ternyata tidak sebesar yang diharapkan, sementara risiko gagal bayar di neraca bank-bank negara justru meningkat. Uang mengalir, tetapi manfaat ekonominya menguap di tengah jalan.

READ  Pati: Ketika Arogansi Kekuasaan Memicu Gelombang Perlawanan Rakyat

Pelajaran dari kedua negara ini bukan berarti kebijakan seperti SAL pasti gagal. Melainkan sebuah peringatan bahwa niat baik menyuntikkan likuiditas ke bank negara, tanpa arah dan tata kelola yang jelas, sangat mungkin berujung pada hasil yang jauh dari harapan: uang negara parkir alih-alih bekerja.

Yang Sesungguhnya Perlu Dijawab Pemerintah

Kebijakan menempatkan dana SAL di Himbara barangkali memang perlu, terutama di tengah tekanan likuiditas dan target pertumbuhan kredit yang ambisius. Tetapi keberhasilannya tidak bisa hanya diukur dari besaran rupiah yang digelontorkan, apalagi dari janji lisan bahwa dana itu akan mendorong ekonomi jalan lebih cepat.

Yang lebih penting justru pertanyaan yang lebih sulit. Kredit macam apa yang sebetulnya ingin didorong pemerintah, siapa yang seharusnya paling diuntungkan, dan bagaimana memastikan bank tidak sekadar menyimpan dana itu dengan aman di instrumen berisiko rendah? Tanpa jawaban yang jelas atas pertanyaan-pertanyaan ini, penempatan dana SAL berisiko menjadi kebijakan yang secara politik terlihat tegas, tetapi secara ekonomi hanya memindahkan uang dari satu laci pemerintah ke laci lain yang kebetulan bertuliskan nama bank.

Pada akhirnya, uang negara yang menunggu di rekening bank bukanlah pertumbuhan ekonomi. Ia baru menjadi pertumbuhan ketika benar-benar berpindah tangan dari neraca bank ke tangan pengusaha kecil yang membuka lapangan kerja baru, ke petani yang memperluas lahan tanamnya, ke pelaku usaha yang selama ini terlalu kecil untuk dilirik perbankan konvensional. Sampai itu terjadi, angka Rp400 triliun hanyalah janji yang masih menunggu untuk ditagih.

Penulis, Nur Intan Mei, Mahasiswa PKN STAN

Tulisan opini ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis dan tidak termasuk tanggung jawab redaksi Koran Times.

Rubrik opini di korantimes terbuka untuk umum. Panjang tulisan maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata.

Harap sertakan riwayat hidup singkat, foto diri, dan nomor telepon yang bisa dihubungi.