PAMEKASAN,korantimes.com—Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menyatakan dukungan terhadap langkah Kejaksaan Negeri Pamekasan yang melakukan penggeledahan di salah satu dinas di lingkungan Pemkab Pamekasan.

Penggeledahan dilakukan tim penyidik Kejari Pamekasan pada Selasa (04/08/2026) pagi di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Penyidik lanjut hari ini Rabu (5/8/2026) melakukan penggeledahan yang menyasar dua bagian di lingkungan Pemkab Pamekasan, yaitu Bagian Pengadaan Barang dan Jasa dan Bagian Administrasi dan Perekonomian.

Penggeledahan tersebut merupakan tindaklanjut perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan di Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, tahun 2025.

Koordinator Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim), Musfiq mengatakan pihaknya mengapresiasi keberanian Kejaksaan dalam menindaklanjuti dugaan korupsi.

“Kami JAKA Jatim mendukung penuh Kejaksaan Negeri Pamekasan. Geledah ini harus jadi momentum untuk membongkar tuntas dan menyelamatkan uang rakyat,” ujarnya.

JAKA Jatim juga meminta proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. Pihaknya berkomitmen akan terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas.

“Segera tetapkan tersangka jika sudah ada bukti cukup. Jangan ada intervensi yang menghambat,” tegasnya.

JAKA Jatim berharap kasus ini memberi efek jera dan menjadi peringatan bagi seluruh OPD di Pamekasan agar lebih tertib dalam mengelola anggaran.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan belum merinci dinas mana yang digeledah dan barang bukti apa yang diamankan.

READ  PWI: 4 Tahun Terakhir, Ada 3 Kasus Pemerasan oleh Wartawan Bodong di Pamekasan