PAMEKASAN,korantimes.com-aktivis Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) kritisi Bupati Pamekasan, Kholilurrahman yang saat membiarkan kekosongan jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) secara definitif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

Pihaknya, menilai kekosongan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan berpotensi memengaruhi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Sementara 8 posisi strategis yang hingga kini masih kosong atau dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) diantaranya kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Selanjutnya, kepala BKPSDM, direktur RSUD, kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP).

Musfiq, ketua Jaka Jatim, menyatakan setiap OPD memiliki tugas, fungsi, serta target kinerja yang telah disusun berdasarkan perencanaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, menurutnya diperlukan sosok pemimpin yang memiliki kewenangan penuh untuk memastikan seluruh program berjalan optimal.

“Tata kelola pemerintahan yang profesional telah diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menekankan pentingnya birokrasi yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya, Senin (22/6/2026).

Dia menjelaskan, pejabat definitif memiliki ruang gerak yang lebih luas dibandingkan pelaksana tugas (Plt), terutama dalam mengambil keputusan strategis serta mengendalikan jalannya organisasi.

READ  Wakapolres Pamekasan: Operasi Zebra Semeru 2024 Harus Edukatif dan Humanis

“Setiap OPD memiliki target dan program yang harus dicapai. Ketika kepemimpinan masih bersifat sementara, tentu ada keterbatasan kewenangan yang dapat memengaruhi efektivitas pelaksanaan program tersebut,” ucapnya.

Pihaknya, menilai pemerintah daerah perlu memberi perhatian serius terhadap pengisian jabatan strategis yang lowong tersebut, agar roda pemerintahan tidak terus berjalan dalam kondisi sementara yang berpotensi menghambat percepatan pelaksanaan program.

“Pelayanan publik sebagai fungsi utama birokrasi membutuhkan sistem kepemimpinan yang kuat, memiliki legitimasi penuh, serta mampu mengambil keputusan secara cepat dan tepat sesuai kebutuhan organisasi,” katanya.

Selain itu, keberadaan Plt dalam jangka waktu yang terlalu lama dinilai dapat memengaruhi proses pengambilan keputusan, khususnya yang berkaitan dengan kebijakan strategis di masing-masing perangkat daerah.

Dirinya juga menekankan, pengisian jabatan pimpinan OPD sebaiknya dilakukan melalui mekanisme yang objektif dan berbasis kompetensi sehingga menghasilkan pemimpin yang memiliki kapasitas, pengalaman, dan rekam jejak yang baik.

“Kita berharap Bupati Pamekasan segera menentukan penetapan jabatan pimpinan OPD yang masih kosong secara definitif, agar penyelenggaraan pemerintahan semakin efektif,” tuturnya.

Sementara Bupati Pamekasan, Kholilurrahman saat dikonfirmasi terkait kekosongan OPD difinitif belum memberikan tanggapan resmi.