PAMEKASAN, korantimes.com– Peristiwa kebakaran hebat melanda Gudang Kayu “Berkah Al Banjari” sekaligus sebuah toko bangunan di Dusun Bakong, Desa Batukerbuy, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan pada Senin (18/5/2026) dini hari. Akibat insiden ini, kerugian material ditaksir mencapai Rp 2 miliar.
Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa kebakaran pertama kali diketahui oleh warga sekitar pukul 01.30 WIB yang kemudian langsung melaporkannya ke Polsek Pasean.
”Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Pasean yang dipimpin langsung oleh Kapolsek langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan membantu proses penanganan,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, sebelum kebakaran terjadi, para pekerja sempat beraktivitas memotong kayu (somil) di gudang milik HS (50) tersebut sejak pagi hingga sore hari. Kebakaran diduga kuat dipicu oleh faktor kelalaian manusia.
”Dugaan sementara, api berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh pekerja di area gudang. Percikan api dari puntung rokok tersebut kemudian mengenai tumpukan serbuk gergaji kayu yang berserakan, hingga akhirnya api dengan cepat membesar dan merembet ke bangunan toko,” jelas Kasihumas.
Upaya pemadaman berlangsung dramatis. Sekitar pukul 03.00 WIB, satu unit armada Pemadam Kebakaran Kabupaten Pamekasan tiba di lokasi untuk melakukan penjinakan api. Personel kepolisian bersama warga setempat turut bahu-membahu melokalisir kobaran api agar tidak meluas ke pemukiman warga lainnya.
Setelah berjuang selama kurang lebih tiga jam, api akhirnya berhasil dipadamkan total pada pukul 06.00 WIB.
”Kami pastikan tidak ada korban jiwa dalam musibah ini (Nihil). Namun, bangunan beserta isinya hangus terbakar dengan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 2.000.000.000 (Dua Miliar Rupiah),” tambah IPDA Yoni.
Saat ini, pihak kepolisian telah memasang garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kebakaran.
Terkait kejadian ini, IPDA Yoni Evan Pratama mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pelaku usaha yang memiliki material mudah terbakar, untuk selalu waspada dan memperhatikan aspek keselamatan kerja.
”Kami mengingatkan kembali kepada masyarakat agar tidak teledor, terutama dalam hal-hal kecil seperti membuang puntung rokok atau meninggalkan instalasi listrik yang berpotensi memicu korsleting. Pastikan lingkungan kerja dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan,” pungkasnya.
