JAKARTA, korantimes.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mendukung penuh aparat penegak hukum dalam memberantas para jaringan internasional judi online (Judol) di sebuah gedung perkantoran di Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Penggerebekan tersebut dilakukan oleh Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya yang berhasil mengamankan sebanyak 321 orang warga negara asing (WNA), dan 275 ditetapkan sebagai tersangka.

“Berkaitan dengan Judol, Pemerintah DKI Jakarta memberikan support dukungan sepenuhnya atas tindakan tegas yang diambil oleh aparat penegak hukum, terutama kepolisian untuk melakukan penggerebekan dan kemudian juga penyitaan,” tegas Pramono Anung, di Balai Kota DKI Jakarta.

Dirinya mengatakan, tindakan aparat hukum terhadap para pelaku dan aktivitas Judol tidak setengah-setengah, sehingga bisa memberikan efek jera bagi warga lainnya yang terlibat aktivitas serupa di Jakarta.

Aktivitas Judol, papar Pramono Anung, pastinya melanggar hukum dan tidak memiliki izin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pihaknya menegaskan dukungannya kepada aparat kepolisian untuk menindak tegas para pelaku Judol.

“Pemerintah DKI Jakarta memberikan support sepenuhnya apabila kemudian aparat penegak hukum mengambil tindakan atau hukuman sekeras-kerasnya terhadap pelaku ini,” ucap Pramono Anung.

Ia menambahkan, aktivitas Judol ini memberikan dampak buruk bagi masyarakat yang terjerat, terutama dari kalangan masyarakat kurang mampu yang tertarik untuk mendapatkan keuntungan berlipat.

“Judol itu sudah memberikan dampak yang sangat negatif terutama bagi warga yang tidak berpendidikan, tidak mampu, dan mereka tertarik dengan sesuatu yang iming-iming tetapi sebenarnya ini sangat-sangat merugikan,” demikian Pramono Anung.

READ  Pemprov DKI Jakarta Buka Rute Transjabodetabek B51 Cawang–Cikarang

 

Teks foto: Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat ditemui awak media di Balai Kota DKI Jakarta (Rabu, 13/5/2026). Foto: IST