Pamekasan, korantimes.com— Sejumlah massa yang mengatasnamakan Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) menggelar aksi demonstrasi di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (11/3/2026). Mereka menyoroti transparansi pengadaan buku sekolah yang nilainya mencapai lebih dari Rp 1,48 miliar.
Koordinator lapangan aksi, Muchtar Jibril, mengatakan pendidikan merupakan hak dasar warga negara yang harus dijamin oleh negara. Karena itu, menurut dia, setiap kebijakan dan pengelolaan anggaran pendidikan harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
“Ketika anggaran yang bersumber dari APBD dialokasikan untuk pengadaan buku sekolah, masyarakat berhak mengetahui secara jelas proses pengadaan, distribusi, serta manfaat yang diterima oleh sekolah dan siswa,” ujar Muchtar dalam orasinya.
Dalam dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP), Disdikbud Pamekasan disebut mengalokasikan anggaran pengadaan buku dengan total pagu Rp 1.481.710.000. Anggaran tersebut didominasi oleh paket pembelian buku untuk sembilan sekolah dasar (SD), yang masing-masing mendapat alokasi sekitar Rp 100 juta.
Sembilan sekolah yang tercantum sebagai penerima antara lain SDN Palesanggar 1, SDN Pegantenan 2, SDN Tanjung, SDN Pasanggar 1, SDN Tebul Timur, SDN Pasanggar 2, SDN Tebul Barat, SDN Palesanggar 2, dan SDN Bulangan Haji.
Selain itu, terdapat pula paket tunggal pengadaan buku perpustakaan sekolah dengan nilai Rp 438.420.000.
Dear Jatim menilai, jika benar terdapat sekolah yang belum menerima buku sesuai anggaran atau terdapat ketidaksesuaian jumlah buku dengan pagu yang ditetapkan, maka hal tersebut menunjukkan potensi persoalan dalam tata kelola pengadaan, distribusi, maupun pengawasan anggaran pendidikan.
Menurut mereka, kondisi tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah, tetapi juga dapat menghambat pemenuhan hak pendidikan bagi peserta didik.
Dalam aksinya, massa menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain mendesak Disdikbud Pamekasan membuka secara transparan seluruh data pengadaan buku sekolah, mulai dari jenis buku, jumlah pengadaan, sekolah penerima, hingga pihak penyedia barang.
Mereka juga meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pengadaan dan distribusi buku, serta mendorong lembaga pengawas seperti Inspektorat Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan audit guna memastikan tidak terjadi penyimpangan anggaran.
“Kami menegaskan sektor pendidikan tidak boleh dijadikan ruang bagi praktik penyalahgunaan anggaran yang merugikan masyarakat,” kata Muchtar.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Seksi Kelembagaan SD Disdikbud Pamekasan Hairul Saleh mengatakan pengadaan buku tidak hanya didistribusikan di Kecamatan Pegantenan, tetapi juga ke sekolah dasar di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan.
“Anggaran yang sudah kami realisasikan per sekolah itu Rp 30 juta. Jika ditotal sekitar Rp 450 juta. Kalau anggaran yang direncanakan itu kan bisa saja tidak seluruhnya terealisasi. Penyaluran di Pegantenan itu hanya sebagian,” ujar Hairul.

