Jakarta,korantimes.com— DPP Persatuan Mahasantri Indonesia menilai Kepala Kepolisian Republik Indonesia layak menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputra dari Presiden RI, dengan merujuk pada rekam jejak kinerja dan prestasi selama menjabat sebagai Kapolri.
Dalam keterangan persnya, Ketua Umum DPP Mahasantri Moh Khairi, menyoroti berbagai capaian Kapolri Listyo Sigit Prabowo sejak memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia, mulai dari penguatan reformasi internal, peningkatan transparansi penanganan perkara, hingga pengembangan layanan kepolisian berbasis digital. Selasa, (17/2/2026)
“Kami melihat Kapolri telah bekerja keras melakukan pembenahan di tubuh Polri. Transformasi menuju Polri yang Presisi, peningkatan pelayanan publik, serta komitmen menjaga stabilitas keamanan adalah prestasi yang nyata,” ujar Ketum DPP Mahasantri.
Menurut Khairi, keberhasilan menjaga situasi kamtibmas yang relatif kondusif di berbagai momentum nasional juga patut diapresiasi.
“Pemberian tanda kehormatan negara adalah hak prerogatif Presiden. Jika diberikan kepada Kapolri berdasarkan rekam jejak pengabdian dan prestasi, kami menilai itu sebagai bentuk penghargaan yang pantas diberikan,” lanjut Khairi Aktivis HMI Jakarta ini.
Pun, Khairi yang juga selaku Ketua Bidang Kepemudaan IKAMA Jakarta mengungkapkan sebagian prestasi yang menjadi capaian Listyo Sigit Prabowo selama dua tahun terakhir.
“Diantaranya adalah Kapolri berhasil mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), menyelesaikan 36.174 perkara narkoba (84,47% dari total 42.824 perkara) sepanjang 2024, serta mentransformasi 145 kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba.
Selain itu Kapolri berhasil membangun gudang ketahanan pangan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.” Ungkap Khairi.
Menutup pernyataannya, Khairi mengajak masyarakat menyikapi isu ini secara bijak dan tetap mendukung profesionalisme aparat demi kepentingan Indonesia serta persatuan nasional.
