PAMEKASAN,korantimes.com–Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, apresiasi kinerja Polres Pamekasan gerak cepat menangkap tersangka kasus penjambretan gelang emas, di Jalan Raya Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, pada Rabu, 7 Januari 2026.
Pelaku yang ditetapkan tersangka tersebut berinisial UA berusia 30 tahun, warga Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.
“Saya mengucapkan terimakasih pada pihak kepolisian dan saya mengiginkan teman-teman kepolisian tetap konsisten membela rakyat dan dan menegakkan hukum seadil-adilnya,” Ungkap Ali Masykur, Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan. Senin (12/1/2026).
Selanjutnya, Politisi partai PPP itu menghimbau kepada masyarakat yang ada di Bumi Gerbang Salam untuk tidak flexing atau menghindari pamer kekayaan di media sosial.
“Pamer kekayaan di Sosmed rawan memicu niat jahat orang lain,” Tukasnya.
Selain itu, Ali Masykur, menyarankan agar perusahaan, kantor pemerintahan, pemilik usaha, dan bahkan rumah warga yang berada di pinggir jalan untuk memasang CCTV.
“Pemasangan CCTV bukan merupakan kewajiban, melainkan sebuah bentuk antisipasi terhadap kejahatan. Bahkan bisa mendeteksi terjadinya kejahatan,” Tandas mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pamekasan.
