PAMEKASAN,korantimes.com-Aktivis Forum Kajian Kebijakan Publik (FKKP) Pamekasan soroti temuan 33 penerima hibah di Kabag Kesra belum setor laporan pertanggungjawaban (LPJ). Hal itu berdasarkan temuan BPK tahun 2024 dengan jumlah nominal sebesar 1.255.000.000.00.

Aktivis Forum Kajian Kebijakan Publik (FKKP) Pamekasan menyampaikan terkait temuan tersebut rentan terjadi diselewengkan, maka kepala Kabag Kesra untuk bertindak tegas kepada para penerima.

Syaiful juga mendesak Kepala Kabag Kesra untuk transparansi dalam pengelolaan anggaran yang sangat besar tersebut.

“Kami konsisten untuk menuntaskan persoalan ini, jika perlu untuk aksi, kami akan gelar aksi dalam rangka mendesak kepala kabag kesra buka-bukaan data perihal dana hibah itu,”tukasnya. Kamis (13/11/2025).

Sementara itu, Abrori Rais sebagai Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menuturkan, apa yang ditemukan oleh BPK Itu pada pemeriksaan awal. Pihaknya sudah melengkapi dan mengirim kepada BPK.

“Semua lembaga sudah melengkapi melalui kesra, dan kami sudah dikirim semua ke BPK,” singkatnya.