PAMEKASAN,korantimes.com-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten (Disdikbud) Pamekasan menyediakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp200 juta untuk biaya sewa gedung.

Berdasarkan penelusuran korantimes.com, melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Pamekasan, pemanfaatan sewa gedung dengan anggaran ratusan juta itu mulai Januari sampai Desember 2025.

Sementara ruang rapat yang disewakan berkapasitas sampai dengan 100 orang. Kegiatan digelar dua kali. Sistemnya melalui pengadaan langsung, lengkap dengan kode rencana umum pengadaan (RUP) masing-masing.

Sementara, Mohamad Alwi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pamekasan mengatakan anggaran untuk sewa kantor sudah dialihkan.

“Sudah kita rubah. Tidak ada sewa kantor.
Nanti akan muncul saat PAK,” Ungkapnya. Senin (13/10/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa rencana anggaran tersebut untuk kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) dan lain-lain.

Sipul, aktivis Forum Kajian Kebijakan Publik (FKKP) Pamekasan menyatakan APBD banyak terkuras untuk program-program yang tidak memberikan manfaat kepada masyarakat. Ia meminta kepada pihak terkait agar mengkaji dengan serius postur anggaran semua program pemerintah.

”Menurut saya, itu bagian kecil dari anggaran besar yang manfaatnya tidak dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Selanjutnya, ia mengatakan sewa kantor sampai ratusan juta adalah hal yang tidak wajar. Ia menilai Disdikbud Pamekasan mengabaikan Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN serta APBD.

“Jadi saya minta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar tidak semena-mena menganggarkan kegiatan ditengah efesiensi anggaran ini,” Tukasnya.

READ  Ikut Meriahkan HSN 2024, Lakpesdam PCNU Pamekasan Gelar Sekolah Riset dan Kopdar Peneliti Muda NU