Pamekasan, korantimes.com– Suara Pemuda & Mahasiswa Pamekasan (SPMP) bersama elemen masyarakat berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bea dan Cukai Madura pada Rabu, 17 September 2025.

Aksi tersebut akan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan massa aksi sekitar 50 orang yang terlebih dahulu berkumpul di titik Arek Lancor, Pamekasan.

Dalam surat pemberitahuan resmi yang ditujukan kepada Kapolres Pamekasan, SPMP menyebut aksi ini digelar terkait aktivitas perusahaan rokok PR Putra Madura Sejati.

Menurut informasi yang mereka terima, pabrik rokok tersebut sempat dibekukan sekitar bulan Mei lalu, namun belakangan ini sepertinya mau beroperasi kembali. Bahkan, SPMP menduga telah terjadi aktivitas mencurigakan yang berlangsung dalam beberapa hari terakhir.

Korlap aksi, Moh Rohim, menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami akan menyuarakan keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas PR Putra Madura Sejati yang seharusnya mendapat pengawasan ketat dari pihak terkait,” tegasnya dalam surat tertanggal 10 September 2025.

SPMP berharap aksi ini menjadi momentum agar pihak Bea Cukai Madura lebih transparan dan serius dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas industri rokok di wilayah Madura, khususnya yang diduga bermasalah.

“Beacukai Madura dan Satgas Beacukai juga aparat penegak hukum harus segera mengambil tindakan, jangan sampai ada kongkalikong antara pemilik PR dan penegak hukum, karena PR ini sudah lama tercium soal permainan jual beli pita cukai dengan jumlah yang cukup fantastis” tegas Rohim