PAMEKASAN,korantimes.com– Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan memanggil jajaran direksi RS Larasati beserta dokter yang menangani pasien Salamah (30), warga Desa Rekkerrek, Kecamatan Proppo. Pemanggilan itu dalam rangka meminta klarifikasi terkait dugaan malapraktik yang kini tengah diproses Satreskrim Polres Pamekasan.
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk memperoleh penjelasan utuh mengenai kronologi penanganan pasien. Dari hasil klarifikasi itu, terungkap bahwa sebelum menjalani operasi di RS Larasati, pasien lebih dulu mendapatkan penanganan di RSUD Smart Pamekasan dan hendak dirujuk ke rumah sakit di Surabaya.
Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, dr. Saifuddin mengatakan, pemanggilan dilakukan sebagai bagian dari pembinaan sekaligus untuk memastikan seluruh tahapan pelayanan medis yang diberikan rumah sakit.
“Kami sudah memanggil direksi RS Larasati beserta dokter yang menangani pasien untuk menjelaskan kronologi penanganan yang dilakukan,” katanya.
Berdasarkan penjelasan yang diterima Dinkes, pasien memang sempat menjalani pemeriksaan di RSUD Smart Pamekasan. Saat itu, pasien disarankan melanjutkan pengobatan ke rumah sakit di Surabaya.
Namun sebelum berangkat, pasien memilih berkonsultasi dengan dokter di Pamekasan hingga akhirnya menjalani tindakan operasi di RS Larasati.
Dari hasil klarifikasi tersebut, Dinkes Pamekasan menyimpulkan bahwa tindakan medis yang dilakukan RS Larasati telah mendapat persetujuan pasien dan keluarga.
Saifuddin menegaskan, seorang dokter maupun rumah sakit tidak mungkin melakukan tindakan operasi tanpa adanya persetujuan dari pasien atau keluarganya.
“Ketika pasien atau keluarga setuju dilakukan tindakan, maka pihak RS Larasati melakukan tindakan. Itu merupakan solusi yang diberikan dokter karena pasien saat itu mengeluhkan kesakitan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam dunia medis setiap dokter memiliki clinical judgment atau pertimbangan profesional yang dapat berbeda dalam menentukan langkah penanganan terhadap pasien.
Menurutnya, pasien kini telah kembali dirujuk ke rumah sakit di Surabaya untuk mendapatkan penanganan lanjutan. Kondisinya disebut terus menunjukkan perbaikan.
“Pasien juga sudah dirujuk ke rumah sakit di Surabaya untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut dan saat ini kondisinya dalam proses perbaikan,” tandasnya. (*)
