JAKARTA,korantimes.com-Ratusan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Provinsi Maluku Utara bersama DPP GPM, kembali berdemo di depan Kantor Pusat PT Aneka Tambang Tbk (Antam), Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Massa mendesak Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa petinggi Direktur Utama Antam beserta jajaran direktur anak perusahaannya, antara lain Direktur PT Feni Haltim, Direktur PT Sumberdaya Arindo (SDA), dan Direktur PT Nusa Karya Arindo (NKA).

Massa menduga para petinggi tersebut terkait dengan indikasi korupsi pada proyek pembangunan smelter dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kabupaten Halmahera Timur, yang didanai Penyertaan Modal Negara (PMN).

DPD GPM juga meminta Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), untuk mencopot Direktur Utama PT Antam. Manajemen dinilai gagal menyelesaikan berbagai persoalan hukum serta dampak lingkungan yang muncul dari proyek strategis tersebut.

Dalam keterangan tertulisnya, Ketua DPP GPM Bidang Organisasi, Sartono Halek, menyatakan adanya indikasi kuat penyimpangan dalam penggunaan dana PMN untuk proyek Pengembangan Pabrik Feronikel (P3FH) di Halmahera Timur.

“Kami mencatat adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana Penyertaan Modal Negara sebesar USD 4,43 miliar dengan realisasi anggaran mencapai Rp3,4 triliun untuk proyek Pengembangan Pabrik Feronikel di Halmahera Timur,” ujar Sartono saat menyampaikan orasi.

Menurut Sartono, proyek yang berjalan berdasarkan Kontrak Nomor 32/80/PAT/2016 dan Nomor 013/OUT/0000/11/2016 sejak 1 Februari 2016 ini, terus dirundung masalah. Persoalan utama meliputi penyediaan tenaga listrik dan penggantian komponen oleh PT Feni Haltim, yang diduga merugikan negara serta menimbulkan piutang sebesar Rp719,9 miliar (Rp719.901.984.058).

READ  Ratusan Masa Aksi Kepung Kantor Pusat Antam Didemo, Bongkar Dugaan Korupsi Smelter dan PLTU di Halmahera Timur

GPM menilai ketidakjelasan komitmen keberlanjutan proyek dari Antam periode 2020 hingga Desember 2021 telah menghambat pembangunan PLTU penopang smelter. Padahal, berdasarkan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL), pasokan listrik tahap pertama (15 MW) ditargetkan rampung 31 Desember 2022, dan tahap kedua (75 MW) pada 28 Februari 2023.

GPM mengangkat isu kerusakan lingkungan di sekitar wilayah operasional anak perusahaan PT Antam di Halmahera Timur. Sekretaris DPD GPM Maluku Utara, Yuslan Gani, menegaskan adanya indikasi penyerobotan kawasan hutan lindung.

“Kami meminta aparat penegak hukum segera mengusut dugaan penyerobotan kawasan hutan lindung, yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam aktivitas pertambangan di Halmahera Timur,” tegas Yuslan.

Dampak rentetan proyek ini dinilai turut memperburuk kondisi keuangan Perusahaan Daerah Perdana Cipta Mandiri (PCM). Data GPM menunjukkan piutang usaha PCM melonjak drastis dari Rp438,07 juta (2023) menjadi Rp27,41 miliar (2024). Mayoritas piutang tersebut berada di PT Antam Tbk sebesar Rp22,3 miliar, sisanya tersebar di PT Anugrah Fasad Sejahtera, PT Minerina Bhakti, dan beberapa SKPD.

Di sisi lain, utang usaha PCM juga membengkak dari Rp30,05 miliar pada 2023 menjadi Rp52,93 miliar di akhir 2024. Kondisi arus kas yang memburuk ini memicu dugaan adanya praktik manipulasi laporan keuangan (window dressing). Praktik ini diduga dilakukan demi mengejar target setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp6 miliar dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

READ  Terbongkar! Daftar Tambang Ilegal yang Bikin Heboh

Atas temuan tersebut, GPM mendesak KPK untuk memanggil Bupati dan Sekretaris Daerah Halmahera Timur selaku pemegang saham dan pengawas Perusda PCM atas dugaan pembiaran.

GPM mengingatkan berdasarkan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan UU Tipikor, setiap direksi maupun pengawas yang lalai hingga merugikan negara atau daerah dapat dikenai pertanggungjawaban pidana.

Siapa Jia Juping, Bos PT Feni Halmahera Timur

Jia Juping saat ini menjabat sebagai Direktur Utama PT Feni Halmahera Timur (FHT). Jia adalah seorang warga negara Tiongkok. Ia didampingi sejumlah nama di deretan direksi FHT. Antara Li Hailong sebagai Direktur Keuangan, Sun Xiaodong sebagai Direktur Operasional dan Arman sebagai Direktur Pemasaran dan Penjualan.

Sementara di Dewan Komisaris FHT diisi oleh Polimon Antonius Tarigan sebagai Komisaris Utama. Kemudian jajaran komisaris lainnya adalah Iken Retnowulan, Liu Zongmiao, Zhao Xuguang, dan Li Suzhen.

Saat ini, komposisi kepemilikan PT FHT adalah 40 persen dimiliki PT Aneka Tambang (ANTAM) dan sisanya 60 persen dimiliki oleh Hongkong CBL Ltd.

Pada 30 September 2025 lalu, Antam telah melakukan penambahan setoran modal kepada PT FHT senilai US$ 159,64 juta atau Rp2,63 triliun.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Antam, Arianto Sabtonugroho Rudijito menjelaskan, transaksi merupakan bentuk dukungan pendanaan yang ditujukan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan pabrik rotary kiln electric furnace (RKEF) dan kawasan industri di Buli, Maluku Utara, sebagai bagian dari program hilirisasi nikel sekaligus mempertahankan komposisi kepemilikan Antam.