Tebo, korantimes.com– Sejumlah aktivis lingkungan melayangkan kecaman keras atas masifnya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo. Mereka menilai aparat penegak hukum terkesan lamban dan melakukan pembiaran hingga 300 unit rakit tambang ilegal bebas beroperasi merusak alam sekitar.

Kerusakan ekologis di wilayah tersebut kini sudah masuk dalam taraf lampu merah. Aktivitas tambang ilegal ini tercatat telah menghancurkan 12.202 hektare kawasan hutan serta mencemari aliran Sungai Batanghari secara masif menggunakan limbah berbahaya.

Para aktivis menegaskan, dalih kepolisian yang mengaku kesulitan akibat penghadangan oleh oknum warga tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan kejahatan lingkungan ini terus berlanjut. Mereka mendesak Polda Jambi dan Polres Tebo segera mengerahkan kekuatan penuh guna melakukan tindakan nyata di lapangan.

Aktivis lingkungan menuntut perubahan total dalam strategi penegakan hukum di lapangan. Selama ini, operasi pemberantasan PETI dinilai tebang pilih dan mandul karena aparat cenderung hanya menyasar para buruh rakit dan pekerja kecil di tingkat bawah.

Untuk memutus mata rantai bisnis haram ini, aparat kepolisian wajib membidik jajaran aktor kelas kakap yang mengendalikan seluruh operasional tambang dari balik layar.

“Kami mengecam keras praktik pengrusakan lingkungan yang terorganisir ini. Aparat penegak hukum harus berani bertindak taktis dan tegas. Jangan hanya menangkap buruh lapangan, tetapi segera kejar, tangkap, dan seret pemilik modal (cukong), pemasok alat berat, serta aktor intelektual di balik jaringan ini,” tegas salah seorang aktivis lingkungan yang menolak disebutkan identitasnya demi alasan keamanan.

READ  Puluhan Tambang Ilegal Beroperasi Dengan Bebas di Kabupaten Sumenep

Selain mengejar para bandar emas, para aktivis juga meminta pihak kepolisian mengusut tuntas dalang di balik aksi penghadangan petugas saat razia. Muncul dugaan kuat bahwa ada pihak tertentu yang sengaja mengompori warga untuk dijadikan tameng hidup demi melindungi bisnis bernilai miliaran rupiah tersebut.

Jika Polres Tebo tidak mampu menyelesaikan masalah ini secara mandiri, jajaran Ditreskrimsus Polda Jambi harus segera mengambil alih kasus dan melakukan audit investigatif menyeluruh.

“Aparat tidak boleh kalah oleh tekanan oknum-oknum di lapangan. Jika terbukti ada kelalaian yang disengaja atau bahkan keterlibatan oknum tertentu sebagai pelindung (backing), pemerintah harus segera turun tangan. Kita harus menyelamatkan Sungai Batanghari dan hutan Tebo dari kehancuran total,” pungkasnya.