PAMEKASAN, korantimes.com– Polres Pamekasan meluruskan terkait unggahan viral salah satu akun media sosial/online yang memberitakan warga datangi Polres karena kesal ada oknum Sabhara yang rampas motor pengendara saat berhenti di lampu merah.
Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama, menjelaskan bahwa Polres Pamekasan melakukan kegiatan patroli hunting antisipasi gangguan Kamtibmas menjelang dan saat bulan Ramadhan.
“Personel yang terlibat adalah personel gabungan dari berbagai fungsi yang terdiri dari personel Lantas, Samapta, Reskrim, Narkoba dan Intelkam Polres Pamekaan”, jelas Ipda Yoni Evan.
Sasaran patroli hunting yaitu kendaraan Sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis (seperti penggunaan knalpot brong, TNKB/plat nomor palsu, atau modifikasi ekstrem) akan ditindak tegas oleh kepolisian melalui tilang, penyitaan kendaraan sebagai barang bukti, hingga kewajiban mengganti ke standar pabrikan.
Pihaknya, menyatakan bagi pengendara roda dua yang terjaring patroli hunting, apabila kendaraannya tidak sesuai spesifikasi teknis, dihimbau untuk mendatangi Kantor Satlantas Polres Pamekasan dan mengembalikan kendaraan kebentuk semula sesuai standar.
“Jadi pemberitaan tentang warga yang mendatangi Polres itu tidak lain untuk mengurus kendaraannya, yang dilakukan penindakan oleh Tim Gabungan Patroli Hunting Polres Pamekasan,” Tukasnya.
Pihaknya akan terus melakukan giat Patroli Hunting, untuk mengurangi keresahan masyarakat akibat balap liar dan kebisingan yang sangat mengganggu masyarakat di bulan suci Ramadhan.
Selanjutnya, ia juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam membagikan informasi.
“Kami mengajak masyarakat lebih bijak dalam bermedia sosial,”urainya.

