Jakarta, korantimes.com– Dewan Pimpinan Pusat Mahasantri Indonesia (DPP MAHASANTRI) menyatakan dukungan penuh atas peluncuran Call Center 184 yang resmi dihadirkan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI). Peresmian layanan tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti ruang layanan oleh Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, di Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis (19/2).

Peluncuran Call Center 184 ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan publik BNN, khususnya dalam menerima laporan masyarakat, konsultasi, serta pengaduan terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Indonesia.

Ketua Umum DPP MAHASANTRI Moh. Khairi, menyampaikan bahwa kehadiran Call Center 184 merupakan bentuk komitmen nyata negara dalam menghadirkan akses layanan yang cepat, responsif, dan terintegrasi dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kami mengapresiasi dan mendukung penuh peluncuran Call Center 184 ini. Ini adalah terobosan penting untuk mempermudah masyarakat, khususnya generasi muda dan kalangan mahasiswa, dalam melaporkan dan berkonsultasi terkait bahaya narkotika,” ujar Khairi Ketum DPP MAHASANTRI

Menurutnya, sinergi antara BNN dan elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan seperti DPP MAHASANTRI, sangat penting dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba.

“Kami DPP MAHASANTRI siap menjadi mitra strategis BNN dalam melakukan sosialisasi dan edukasi anti-narkoba di lingkungan pesantren dan perguruan tinggi.” Tegas Khairi yang juga sebagai aktivis di Jakarta ini.

READ  IMABA Jabodetabek Resmi Gelar Pelantikan Pengurus, Lanjutkan Roda Organisasi

Khairi mengharap Peluncuran Call Center 184 dapat memperkuat partisipasi publik dalam memerangi narkotika, sekaligus menjadi sarana komunikasi yang efektif antara masyarakat dan BNN.

“Kami siap mendukung penuh. InsyaAllah dengan adanya layanan ini, masyarakat akan memiliki kanal resmi yang mudah diakses untuk berkontribusi dalam menjaga generasi bangsa dari ancaman narkoba,” ungkap Khairi

DPP MAHASANTRI menilai langkah progresif ini sejalan dengan semangat bersama dalam mewujudkan Indonesia yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.