Jakarta,korantimes.com– Dewan Pimpinan Pusat Mahasantri Indonesia (DPP MAHASANTRI) menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mendorong pembatasan ketat terhadap peredaran rokok elektrik atau vape di Indonesia. Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen serius dalam melindungi generasi muda dari potensi penyalahgunaan zat berbahaya.
Ketua Umum DPP MAHASANTRI Moh. Khairi menegaskan bahwa langkah BNN merupakan bagian dari ikhtiar menjaga masa depan bangsa dari ancaman narkotika yang kini semakin berkembang dengan berbagai modus baru.
“Kami mengapresiasi langkah BNN yang mendorong regulasi lebih ketat terhadap peredaran vape. Ini adalah bentuk kewaspadaan negara dalam mencegah penyalahgunaan narkotika yang menyasar generasi muda,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (20/2/2026).
Menurutnya Khairi, fenomena penyalahgunaan liquid vape yang dicampur zat terlarang menjadi alarm serius bagi semua pihak. Ia menilai, tanpa pengawasan yang ketat, vape dapat menjadi pintu masuk peredaran narkoba dengan cara yang sulit terdeteksi.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional mengungkap adanya temuan sejumlah kasus liquid vape yang mengandung zat narkotika dan psikotropika. BNN mendorong agar pemerintah memperketat distribusi, pengawasan, serta regulasi penjualan vape, terutama yang mudah diakses oleh remaja.
DPP MAHASANTRI juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, lembaga pendidikan, dan organisasi kepemudaan untuk turut aktif mengawasi serta memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apa pun.
“Kami siap bersinergi dengan BNN dan aparat penegak hukum untuk mengedukasi pelajar dan mahasiswa agar tidak terjerumus pada praktik penyalahgunaan narkotika, termasuk melalui media vape,” tambah Khairi Ketum DPP MAHASANTRI
DPP MAHASANTRI menilai bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga pendekatan edukatif dan preventif yang berkelanjutan.
Dengan adanya dorongan pembatasan ketat ini, diharapkan pemerintah segera mengambil langkah konkret melalui regulasi yang tegas demi menjaga kesehatan dan keselamatan generasi penerus bangsa.

