PAMEKASAN, korantimes.com– Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan mengalokasikan total anggaran sebesar Rp 199.102.920 untuk pembangunan 10 unit penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Kangenan pada tahun 2025.
Setiap titik PJU rata-rata menelan biaya sekitar Rp 19,9 juta. Anggaran tersebut bersumber dari APBD 2025 dan dijadwalkan masuk tahap kontrak pada bulan November kemaren.
Aktivis Forum Kajian Kebijakan Publik (FKKP) Pamekasan, Sipul, menilai rincian anggaran per titik PJU itu penting untuk dibuka ke publik agar tidak menimbulkan kecurigaan terkait efisiensi penggunaan anggaran.
“Kalau satu titik menelan hampir Rp 20 juta, masyarakat berhak tahu komponen apa saja yang dihitung. Mulai dari tiang, lampu, kabel, hingga biaya pemasangan,” ujarnya Jum’at (05/12/25).
Menurutnya, tanpa keterbukaan detail anggaran, potensi permainan atau pembengkakan biaya sangat mungkin terjadi.
“Transparansi itu wajib. Dengan rincian terbuka, publik bisa menilai apakah anggaran per titik itu wajar atau justru terlalu tinggi,” tegasnya.
Sipul juga mengingatkan agar pembangunan PJU tidak hanya berfokus pada penyerapaan anggaran, tetapi benar-benar mengutamakan kualitas dan keselamatan pengguna jalan.
“Setiap spesifikasi yang dikurangi atau tidak sesuai perencanaan adalah bentuk kelalaian yang bisa membahayakan warga,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Sarana Prasarana Dishub Pamekasan, Indah Eka Surgawati, menyampaikan bahwa pekerjaan fisik belum bisa dimulai sebelum penandatanganan dokumen resmi.
“Pekerjaan PJU itu belum bisa dilaksanakan karena penandatanganan SPK baru dijadwalkan pada 18 November,” jelasnya.

