PAMEKASAN – Menyikapi rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan yang akan mencoret sekitar 86.460 warga dari peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) pada tahun 2026 mendatang, organisasi Mahasiswa dan Rakyat Merdeka (Mahardika) bersama Front Aksi Massa (FAMAS) dan sejumlah elemen lain membuka Posko Pengaduan BPJS Nonaktif di Pamekasan.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk kepedulian sosial dan solidaritas terhadap masyarakat miskin yang berpotensi kehilangan akses layanan kesehatan akibat kebijakan pengurangan peserta BPJS.

Ketua Mahardika, Iwan CH, menilai keputusan pemerintah daerah untuk memangkas jumlah peserta BPJS PBID hampir separuhnya merupakan kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat kecil.

“Kami menerima banyak aduan warga miskin yang tiba-tiba kartu BPJS-nya tidak aktif. Padahal mereka sangat bergantung pada layanan kesehatan itu. Pemerintah tidak bisa tinggal diam,” tegas Iwan CH, Rabu (3/12/2025).

Dikutip dari mediajatim, tahun ini Pemkab Pamekasan menanggung 161.502 peserta BPJS PBID. Namun pada 2026 jumlah itu akan dikurangi menjadi 75.042 peserta, sehingga sekitar 86.460 warga akan kehilangan jaminan kesehatan gratis.

Iwan menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut hak dasar rakyat untuk hidup sehat dan mendapatkan layanan kesehatan tanpa diskriminasi.

“Ini bukan sekadar data atau angka, tapi menyangkut nyawa dan hak rakyat. Pemerintah harus hadir, bukan justru menghapus hak rakyat miskin,” tegasnya.

READ  Tingkatkan Kemampuan, Polres Pamekasan Gelar Kegiatan Ujian Beladiri Polri Semester II Tahun Anggaran 2025

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, Saifudin, menjelaskan bahwa pengurangan peserta PBID untuk tahun 2026 dilakukan sesuai regulasi dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

“Dengan berkurangnya sasaran penerima PBID, maka beban fiskal pemerintah daerah akan berkurang. Masyarakat bisa mengakses layanan umum, mandiri, atau pembiayaan pelayanan kesehatan dari Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.

Melalui Posko Pengaduan BPJS Nonaktif yang dibentuk Mahardika, masyarakat Pamekasan yang terdampak dapat menyampaikan keluhan dan aspirasi secara langsung.

Kontak Posko Pengaduan Mahardika:
Iwan CH: 087850130259
Abdussalam Marhaen: 085334868383
Basri: 087886458088