PAMEKASAN,korantimes.com-Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Ansari, melaksanakan kegiatan serap aspirasi bersama para guru swasta yang tergabung dalam Persatuan Guru Inpassing Nasional (PGIN) Kabupaten Pamekasan. Acara ini berlangsung di Rumah Aspirasi Hj. Ansari, Lawangan Daya, Minggu siang (19/10/2025).
Ketua PGIN Pamekasan, Wazirul Jihad, menyampaikan sejumlah persoalan penting, di antaranya terkait kesejahteraan guru serta perlunya revisi regulasi mengenai guru inpassing, yakni PMA Nomor 43 Tahun 2014.
Ia juga menyoroti kebijakan rekrutmen PPPK Kementerian Agama yang dinilai belum berpihak pada guru madrasah swasta.
“Permasalahan masa kerja guru inpassing. Banyak guru yang telah mendapatkan SK Inpassing sejak 2011, namun masa kerjanya tidak diakui dalam perhitungan tunjangan,” urainya.
Wazirul menambahkan, Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru yang telah diinpassing sejak 2011 belum dibayarkan untuk periode 2012–2014. Padahal, telah memiliki dasar hukum melalui KMA Nomor 73 Tahun 2011.
Selain itu, lanjutnya, masih terdapat tunggakan TPG di sejumlah daerah, terutama di Jawa Timur, yang kini tengah diaudit oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) dan BPKP. Ia berharap hasil audit itu segera disampaikan kepada Kementerian Agama sebagai dasar pengajuan anggaran ke Kementerian Keuangan.
“Kami berharap agar masalah-masalah yang kami hadapi bisa didengarkan oleh Kementerian, dan kami meminta agar keadilan bagi guru madrasah swasta benar-benar terwujud sesuai amanat konstitusi dan asas keadilan sosial,” pintanya.
PGIN juga menyoroti perlunya penyesuaian kebijakan terkait gaji dan insentif bagi guru swasta. Ia berharap Hj. Ansari dapat menyampaikan seluruh aspirasi tersebut kepada Kementerian Agama, mengingat posisinya sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang menjadi mitra kerja kementerian tersebut.
Menanggapi hal itu, Hj. Ansari menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi para guru. Ia menyatakan bahwa seluruh masukan dari forum itu akan dibawa dan disuarakan dalam pembahasan di tingkat kementerian maupun parlemen.
“Sebagai anggota DPR RI dari Madura, saya akan berusaha semaksimal mungkin agar aspirasi para guru ini sampai kepada pemerintah dalam Kementerian Agama. Saya juga menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi para guru yang tetap mengabdi meski di tengah berbagai keterbatasan,” paparnya.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu menambahkan, aspirasi para guru akan menjadi masukan penting dalam pembahasan kebijakan di DPR RI, khususnya terkait penyempurnaan aturan Inpassing Guru Nasional.
“Guru adalah ujung tombak pembangunan sumber daya manusia. Sudah seharusnya negara memberikan pengakuan dan kesejahteraan yang layak bagi mereka, tanpa membeda-bedakan status ASN atau non-ASN,” tegasnya.
