PAMEKASAN,korantimes.com-Harta kekayaan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pamekasan, Amin Jabir naik dibandingkan tahun sebelumnya. Sabtu (11/10/2025).

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Amin Jabir tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp11,4 miliar lebih. Kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan, kas, serta harta bergerak lainnya.

Hasil penelusuran media ini, di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK RI terbaru 11 Oktober 2025, Amin Jabir memiliki total harta sebesar Rp11.493.801.362.

Jabir tercatat punya 30 Aset Tanah dan bangunan, rata-rata bukan tanah waris melainkan hasil sendiri, senilai Rp11.271.765.000.

Jabir memiliki 5 koleksi Mobil/Motor senilai Rp173.500.000, serta tak tercatat memiliki hutang.

Sementara berdasarkan LHKPN Periode 2022 pada 14 Februari 2023 harta kekayaan Kepala Dinas PUPR Pamekasan Amin Jabir berada diangka Rp11.326.273.000.

Harta kekayaan ini tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK RI yang diakses pada laman elhkpn.kpk.go.id, Selasa (16/5/2023).

Selain itu, pejabat amin Jabir ini sering menjadi sorotan publik. Pasalnya, pekerjaan proyek yang dikerjakan rekanan sering dinggap menyalahi aturan. Salah satu penyerobotan tanah bersertifikat dampak pelebaran proyek jalan di Bulangan Barat–Tlagah, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan.

Sekarang kasus penyerobotan tanah tersebut dilaporkan pemilik tanah ke Polres Pamekasan, karena tidak ada ganti rugi.

READ  103 Personil Diterjukan ke Polres Bangkalan, Inilah Pesan Wakapolres Pamekasan

Salah satu warga, yang menjadi pelapor, mengaku kecewa lantaran proyek yang dijalankan dinilai mengabaikan hak kepemilikan tanah.

“Tanah kami diserobot begitu saja untuk proyek jalan. Tidak ada sosialisasi, tidak ada ganti rugi. Kami sudah laporkan ke pihak berwajib karena ini sudah melanggar hukum,” ujar Syamsuri, pemilik tanah.