PAMEKASAN,korantimes.com– Himpunan Petani Tembakau Madura (HPTM) awalnya berencana menggelar aksi demonstrasi besar-besaran ke kantor Bea Cukai Madura pada Rabu (8/10/2025). Namun rencana itu akhirnya dibatalkan. Para petani dan pelaku industri rokok lokal tersebut memilih menempuh jalur audiensi dengan pihak Bea Cukai.

Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan matang. Koordinator Lapangan HPTM, Zaini Wer-wer, menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk mundur, melainkan strategi agar aspirasi masyarakat tembakau tetap tersampaikan dengan damai dan efektif.

“Dalam perjuangan, kita harus pakai taktik. Tidak bisa asal turun ke jalan tanpa memahami medan. Kami tidak ingin Pamekasan dicap sebagai sarang rokok ilegal di mata publik nasional,” ujar Zaini, Selasa (7/10/2025).

Menurut Zaini, isu rokok ilegal di Madura seolah terlalu dibesar-besarkan. Padahal, industri tembakau di daerah lain juga menghadapi persoalan serupa, namun tidak disorot sekeras Madura, khususnya Pamekasan.

“Bisa jadi Madura ini sengaja dijadikan kambing hitam. Di daerah lain banyak pabrik kecil juga, tapi yang disorot selalu kami,” tambahnya.

Zaini juga menilai tindakan aparat Bea Cukai dalam beberapa razia terakhir masih relatif humanis dan terukur, meski di lapangan ada kekhawatiran dari pelaku usaha dan petani. Karena itu, HPTM menahan diri untuk tidak melakukan demonstrasi besar yang berpotensi memicu ketegangan.

“Kami tidak ingin gerakan kami justru menyinggung aparat dan berimbas pada pengetatan operasi di lapangan. Ini demi kemaslahatan bersama petani, buruh pabrik, pengusaha, dan reseller rokok,” tegasnya.

READ  Wakapolres Pamekasan Hadiri Pemusnahan Rokok Ilegal dan Miras di Kantor KPPN

Meski demikian, HPTM menegaskan bahwa langkah audiensi ini tetap bentuk perlawanan. Jika di kemudian hari ditemukan operasi yang dinilai arogan atau merugikan masyarakat, mereka siap turun ke jalan.

“Kalau aparat bertindak kasar, kami pun siap melawan. Tapi selama mereka humanis, kami juga akan menempuh cara yang elegan,” ujar Zaini.

Menurutnya, apa yang diperjuangkan HPTM bukan semata soal rokok, tetapi tentang keberlangsungan hidup ekonomi masyarakat Madura. Petani, buruh, dan pengusaha kecil menggantungkan hidup dari industri hasil tembakau yang selama ini menjadi urat nadi ekonomi lokal.

“Kami tidak menolak aturan. Kami hanya minta pembinaan dan edukasi, bukan pemusnahan usaha kecil. Kalau industri tembakau mati, Madura kehilangan sumber hidupnya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Himpunan Petani Tembakau Madura (HPTM) mengungkap bahwa para petani di Pamekasan melakukan patungan atau urunan untuk mencetak banner sebagai bentuk protes.

Sedikitnya 500 banner telah tersebar di berbagai titik strategis di Kabupaten Pamekasan dengan beragam pesan aspiratif di antaranya bertuliskan Selamatkan Industri Hasil Tembakau Madura, Selamatkan Indonesia, Kami Bukan Koruptor, Masyarakat Madura Hanya Butuh Jadi Kawasan Ekonomi Khusus, Industri Hasil Tembakau Madura Jalan Kehidupan Kami, Mafia Rokok Impor Mengancam Industri Rokok Lokal Madura,Satgas Cukai Datanglah Membawa Solusi, Bukan Misi.

Pesan-pesan tersebut mencerminkan keresahan masyarakat tembakau terhadap kebijakan cukai yang dianggap memberatkan serta penegakan hukum yang belum berpihak pada pelaku usaha kecil.

READ  Pj Bupati Pamekasan Pastikan Pembangunan Pasar Kolpajung Sesuai Jadwal

Dengan memilih jalur audiensi, HPTM berharap komunikasi antara masyarakat dan Bea Cukai bisa berjalan konstruktif tanpa mengorbankan stabilitas sosial dan ekonomi di Madura.

Terpisah, Arif, Bea Cukai Madura menyampaikan dukungannya terhadap upaya peningkatan kesejahteraan petani.

“Kami mendukung masyarakat Madura, termasuk para petani tembakau, untuk terus meningkatkan ekonomi demi kesejahteraan bersama. Secara umum itu yang menjadi komitmen kami,” ujarnya.