JAKARTA, korantimes.com– Anak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo disebut-sebut terseret dalam permainan bisnis tambang ilegal di PT Position.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky, menilai publik menunggu langkah nyata pemerintah menutup 1.063 tambang ilegal seperti janji Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR. Tak hanya itu dengan menindak siapa saja yang menjadi ‘beking’ hal ilegal menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membersihkan yang kotor.

“Kata-kata harus diiringi tindakan. Bila PT Position benar melakukan tambang ilegal, tentu harus ditindak dong. Siapa pun pemiliknya, termasuk bila ada keterlibatan anak jenderal,” kata Uchok, Rabu, 24 September.

Uchok Sky menegaskan, Kapolri harus memberikan klarifikasi terbuka untuk mengakhiri spekulasi liar.

“Jenderal Listyo Sigit Prabowo wajib menjawab: apakah benar anaknya punya saham di PT Position dan terlibat tambang ilegal? Publik butuh kepastian agar nama baik institusi Polri tidak tercoreng,” ujarnya

Desakan ini muncul setelah Forum Mahasiswa Pascasarjana (Formapas) Maluku Utara menuding PT Position beroperasi tanpa izin sah dan menyerobot konsesi perusahaan lain di Halmahera Timur.

Ketua Bidang ESDM Formapas, Arsil Made, menyebut rumor kepemilikan saham anak Kapolri memperkuat dugaan adanya perlindungan hukum yang membuat proses penyelidikan mandek.

“Kasus ini tidak adil. Warga adat dikriminalisasi, sedangkan perusahaan diduga ilegal seolah kebal hukum,” kata Arsil.

Isu ini kian sensitif karena Presiden Prabowo telah berkomitmen menertibkan tambang ilegal tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan aparat atau mantan jenderal.

READ  Marak Tambang Diduga Ilegal di Kolaka Utara Sulawesi Tenggara