PAMEKASAN, KORAN TIMES, Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UIN Madura Kecam Tindakan Brutal Aparat, Tuntut Keadilan atas Gugurnya Driver Ojol. Aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta. Kamis 28 Agustus 2025.

Nailur Rahman, Demisioner Ketua Komisariat (PK) PMII UIN Madura 2024-2025 menyatakan insiden tersebut sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan kemunduran serius dalam praktik demokrasi. Tragedi tersebut bukan sekadar kecelakaan, melainkan konsekuensi dari budaya kekerasan aparat yang dibiarkan tumbuh tanpa kontrol.

“Tindakan Kekerasan terhadap massa aksi, apalagi sampai merenggut nyawa yang diduga kendaraan taktis brimob adalah bentuk kekerasan yang mencederai demokrasi. Ini tidak bisa ditoleransi,” tegas Nailur Rahman, Jumat (29/08/2025).

Pihaknya, menjelaskan Kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat seharusnya hadir di tengah rakyat dan harus ikut merasakan penderitaan rakyat.

“Polisi harus di tengah-tengah rakyat, harus merasakan penderitaan rakyat, harus merasakan kesulitan rakyat, harus mendengar jeritan hati rakyat,” ungkapnya.

Pihaknya, mendesak Kapolri untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, serta memberikan sanksi tegas terhadap oknum aparat yang terlibat.

“Kami tidak akan diam saat hak-hak rakyat diinjak. Kami siap turun ke jalan demi menegakkan keadilan,” lanjutnya.

Selain menyuarakan penolakan terhadap kekerasan aparat, PMII UIN Madura mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, aktivis, hingga organisasi mahasiswa untuk bersatu menyuarakan solidaritas dan keadilan.

READ  Terlibat Jaringan Narkotika, Risun Dan Jamian Warga Proppo Masuk DPO Polres Pamekasan

“Kami ingin Indonesia menjadi ruang demokrasi yang sehat, aman, dan menghargai hak setiap warganya untuk bersuara,” pungkasnya.

Demonstrasi yang dilakukan tersebut bukanlah tindakan tanpa makna, melainkan ekspresi murni dari keresahan rakyat terhadap kebijakan yang dianggap tidak adil dan merugikan.

Demonstrasi, kata Nailur Rahman adalah hak konstitusional yang dijamin oleh UUD 1945, dan dalam sejarah bangsa ini, ia telah menjadi salah satu jalan sah untuk mendorong perubahan.