PAMEKASAN,KORAN TIMES-Ratusan masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Peduli Madura (GMPM) luruk Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura. Rabu (13/8/2025).

Aksi ini merupakan buntut dari penyegelan dua unit mesin produksi rokok di Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, dari Kantor Bea Cukai Madura.

Ikbal, selaku orator menyampaikan bahwa aksi ini dalam rangka meminta pihak Cukai Madura untuk tidak melakukan penindakan secara langsung seperti penggerebekan melainkan melalui pendekatan persuasif atau pembinaan terlebih dahulu.

Menurut dia, melenyapkan pabrikan rokok tersebut sama saja menghanguskan ekonomi masyarakat Madura.

”Jadi alangkah baiknya bimbing mereka cara memiliki legalitas resmi terkait pabrikan rokok itu, bukan malah sebaliknya dipersulit ngurus izinnya,”kata Iqbal.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa pihak Cukai Madura diduga sering menerima setoran dari pihak pengusaha Rokok yang ada di Pulau Madura.

“Saya banyak mengantongi bukti terkait dengan dugaan setoran ke Pihak Bea Cukai Madura,” Katanya.

Dengan hal itu,Iqbal menyampaikan, alangkah baiknya bea cukai memberikan pelatihan serta bimbingan khusus kepada pabrikan rokok di Pamekasan.

Sementara, pihak Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Novian Dermawan meminta pihak massa aksi untuk membawa data dugaan temuan terkait setoran uang kepada pihak Bea Cukai Madura.

“Jika memang ada bukti terkait setoran uang dari pabrik silahkan dibawa ke dalam kantor Bea Cukai Madura,” Kata Novian Dermawan.

READ  HPN 2024, Ketua PWI Pamekasan Ajak Kapolres Realisasikan MoU Kapolri dengan Dewan Pers

Selanjutnya, ia menerima semua apa yang menjadi tuntutan pihak massa aksi dari Kabupaten yang ada di Madura.

“Saya sudah baca semua tuntutannya. Intinya kami komitmen dalam mendukung adanya industri rokok lokal yang ada di Madura,” Katanya.