Pamekasan, — Peredaran rokok ilegal kembali menjadi sorotan di Madura setelah kemunculan merek baru bertajuk Gluffy Berry Click, jenis sigaret kretek mesin (SKM) kemasan 20 batang. Produk ini diduga kuat merupakan bagian dari jaringan rokok bodong lantaran tidak dilekati pita cukai resmi milik Bea dan Cukai.

Fenomena ini mengingatkan publik pada peredaran rokok ilegal bermerek PCX, yang sebelumnya telah menyebar luas di sejumlah provinsi, khususnya di wilayah Jawa Timur. Sama seperti PCX, Gluffy Berry Click dengan cepat beredar bebas di berbagai toko dan kios tanpa pengawasan memadai dari otoritas terkait.

> “Ini jelas merugikan negara. Rokok tanpa cukai artinya tidak menyumbang penerimaan negara. Selain itu, produk seperti ini tidak memiliki jaminan standar kesehatan atau kualitas produksi,” ujar seorang aktivis pemantau pasar rokok ilegal yang enggan disebutkan namanya.

 

Meski dikemas menyerupai rokok legal—lengkap dengan peringatan bahaya merokok dan tulisan layanan berhenti merokok “0800-177-6565″—tidak ditemukan satupun pita cukai resmi yang melekat pada kemasan Gluffy Berry Click. Ironisnya, desainnya justru dapat mengecoh konsumen awam.

Kondisi ini semakin memprihatinkan menjelang peringatan Hari Bhayangkara, di mana harapan masyarakat terhadap penegakan hukum sedang tinggi. Kabupaten Pamekasan bahkan mulai disorot sebagai salah satu jalur distribusi utama rokok ilegal di Pulau Madura.

> “Sudah saatnya aparat bergerak cepat. Jangan sampai pasar dibanjiri produk ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tapi juga menyesatkan masyarakat,” tegas sumber tersebut.

READ  Polisi Amankan Pembuat Mercon Racikan Asal Pamekasan

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bea Cukai Madura maupun langkah konkret dari aparat penegak hukum terkait peredaran Gluffy Berry Click. Masyarakat berharap adanya tindakan nyata untuk menertibkan pasar dan menindak tegas para pelaku distribusi rokok ilegal di daerah ini.