SURABAYA,KORAN TIMESPC GP Ansor Pamekasan membuat Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Direktorat Cyber Polda Jawa Timur soal dugaan ujaran kebencian dan fitnah terhadap NU yang disampaikan Ainul Yakin melalui pesan berantai (voice note) di Group WhatsApp.Kamis (22/5/2025)

Haidar Ansori, selaku pelapor hari ini dipanggil penyidik Direktorat Cyber Polda Jatim bersama dua orang saksi untuk dimintai keterangan atas Dumas yang disampaikan.

Haidar Ansori dan dua orang saksi saat dimintai keterangan didampingi dua orang Pengacara dari LPBH-NU Pamekasan dan LBH PC GP ANSOR Pamekasan.

Haidar, menyampaikan bahwa dirinya dimintai keterangan bersama dua orang saksi seputar pesan berantai (voice note) Ainul Yakin yang mengandung ujaran kebencian tersebut.

Selanjutnya, ia mengatakan bahwa Dumas tersebut berlanjut dan dalam waktu dekat akan ada panggilan terhadap terduga pelaku Ainul Yakin untuk diperiksa di Direktorat Cyber Polda Jatim atas perkataannya yang disampaikan melalui voice note.

“Intinya, kita patuh terhadap prosedur hukum, kapanpun kita dipanggil, kita akan menghadap kepada Penyidik,” Ungkap Haidar Ansori, kepada wartawan.

Secara terpisah, Ribut Baidi dan Abd. Waris pengacara yang mendampingi pelapor dan saksi-saksi di Direktorat Cyber Polda Jatim mengatakan bahwa Dumas ini berjalan sesuai dengan prosedur hukum acara.

“Hingga saat ini, pelapor dan dua orang saksi dipanggil untuk dimintai keterangan terhadap dugaan pidana pencemaran nama baik melalui ITE ini terhadap NU, Pendiri NU, dan Gus Dur,” Ungkap Ribut Baidi.

READ  Feline alias Arline Felinawati, Sosok Inspiratif di Dunia Pole Dancing

Pihaknya, minta penyidik bisa secepatnya memanggil terduga pelaku untuk dimintai keterangan terkait voice notenya, apa maksud dan tujuannya menghasut dan memfitnah NU, Pendiri NU, dan Gus Dur.

“Jadi saya berharap penyidik cepat memanggil terlapor biar ada efek jera dan bisa bertanggung jawab secara hukum sesuai dengan tindakannya,” Katanya.

Print Friendly, PDF & Email