PAMEKASAN, KORAN TIMES-Aliansi Rakyat Cinta Indonesia (ARCI) janji menjaga dan merawat pohon mangrove Madura khususnya yang ada di Bumi Gerbang Salam.

Penyampaian tersebut disampaikan Nur Faisal Komisi Nasional (Komnas) Pemanfaatan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH) Madura yang ikut menanam bibit mangrove.

Sebanyak 15 ribu bibit mangrove yang ditanam di pesisir Desa Majungan, Kecamatan Pademawu Pamekasan. Kegiatan tersebut agenda tahunan demi menjaga lingkungan tetap terjaga dari dampak bencana alam, seperti abrasi dan banjir. Kamis (15/5/2025).

Penanaman pohon tersebut dipelopori Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sumber Barokah Desa Majungan bersama LMDH Tanjung lestari, Desa Tanjung dan LMDH Sabuk Hijau Desa Lampung Galis Pamekasan dan Mahasiswa Poltera Mahasiswa.

Selanjutnya, yang ikut terlibat penanaman bibit mangrove perhutani KPH madura cabang dinas kehutanan, KPMM, Komnas PPLH madura Raya, FKPPN Pamekasan, DPD BNPM PMK, GM Gotong Royong, Gerak Pede Jatim.

Nur Faisal, komnas PPLH Madura menyatakan kegiatan penanaman mangrove ini merupakan salah satu bentuk nyata kontribusi kami untuk menjaga keseimbangan ekosistem pesisir dan mengurangi dampak lingkungan dari kegiatan industri.

Selain itu, kata Nur Faisal penanaman bibit mangrove bertujuan untuk mengajak anak bangsa betul-betul komitmen menjaga dan merawat hutan untuk kepentingan bangsa.

“Bukti komitmen kami dalam mengawal kejahatan lingkungan kemarin kami telah mengawal perusakan mangrove di Desa Tanjung yang saat ini sudah naik tahap penyidikan,” Kata Faizal.

READ  Peduli Sesama, Telkom Witel Jatim Barat Berbagi di Panti Asuhan Muhammadiyah Madiun

Dugaan pengrusakan hutan mangrove tersebut, kata Faizal tidak bisa dibiarkan sebagaimana telah diatur dalam undangan-undang nomer 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Kemudian pasal 1 nomor 15 tentang kriteria baku kerusakan lingkungan hidup dan lainnya.

Sebelumnya, Kepala Perhutani KPH Madura Akhmad Faizal telah melaporkan kasus penyerobotan dan pengrusakan Hutan Mangrove (Hutan Bakau) di Pesisir Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. Kasus tersebut memasuki babak baru. Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan meningkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Print Friendly, PDF & Email