PAMEKASAN, KORAN TIMES-Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) dinilai berlebihan rencana pemindahan kegiatan perniagaan kawasan Eks. Stasiun PJKA.

Kegiatan di kawasan tersebut rencana pemerintah dialihkan ke kawasan Jalan Raya Teja sisi selatan dari Makam Gerre Manjheng sampai dengan pertigaan akses menuju Jalmak.

Surat pemberitahuan pemindahan kegiatan perniagaan kawasan Eks. Stasiun PJKA tertuang dalam surat Nomor: 500.3.10/144/432.315/2025.

Selanjutnya, pemindahan kegiatan tersebut menindaklanjuti surat keputusan Bupati Pamekasan Nomor 100.3.3.2/196/432.013/2025.

“Kepada seluruh pelaku usaha di Kawasan Eks Stasiun PJKA JI. Trunojoyo akan diberlakukan penutupan sementara kawasan dimaksud dari berbagai aspek kegiatan terhitung mulai tanggal 27 Maret 2025 sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan,” Kata Muttaqin, Kepala Diskop UKM dan Naker seperti yang tertuang dalam isi surat.

Wartawan korantimes saat mencoba konfirmasi Muttaqin, selaku kepala Diskop UKM dan Naker tidak ingin komentar banyak soal pemindahan PKL.

“Sementara belum ada tanggapan mas,” Jawab singkat Muttaqin. Rabu 26 Maret 2025.

Muid, salah satu perdagang di Kawasan Eks. Stasiun PJKA menolak rencana relokasi sementara yang digulirkan pemerintah daerah.

“Rencana penutupan sementara PKL ini tidak akan menyelesaikan masalah, melainkan akan ada masalah baru,” Kata Muid.

Selanjutnya, ia menyatakan seharusnya pemerintah ngajak PKL rembuk bersama cari solusi kalau ada masalah yang terjadi di Kawasan Eks. Stasiun PJKA.

READ  Diduga Banyak Fiktif, Aktivis Bakal Laporkan Penerima Program TKM di Pamekasan

Informasinya, kata Muid di area Kawasan Eks. Stasiun PJKA sebagian diduga dijadikan tempat mesum. Seharusnya kalau ada temuan tempat maksiat seperti itu pemerintah mencarikan solusi bukan ditambah masalah baru.

“Saya memberikan solusi Pemerintah mendirikan Pos Satpol-pp untuk keamanan yang bertugas di area Kawasan Eks. Stasiun PJKA,” Katanya.

Pihaknya, menjelaskan kalau tempat PKL disuruh pindah maka khawatir tidak ada yang membeli barang dagangannya. Apalagi tempat yang disuruh tempati PKL dipinggir jalan sangat tidak layak.

“Kami bukan sekadar butuh tempat jualan, kami butuh pembeli. Kalau tempat baru tidak menarik minat pelanggan, relokasi hanya akan memperparah kondisi kami,” katanya.

Pihaknya, dalam waktu dekat ini akan menggelar aksi unjuk rasa penolakan pemindahan tempat PKL.

“Kami sudah melakukan musyawarah bersama ratusan PKL sepakat akan menggelar penolakan pemindahan tempat PKL,” Tegas Muid.

Print Friendly, PDF & Email