BANYUWANGI, KORAN TIMES– Warga Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tim Mabes Polri, mendatangi PT Sinergi Gula Nusantara (PT SGN) yang berada di wilayah Kecamatan Glenmore.
Hal tersebut di sampaikanya menyusul ramainya penangkapan dan pembongkaran kasus korupsi ahir – ahir ini oleh tim anti rasuah.
“Kami meminta agar KPK atau tim Mabes Polri, turun ke Banyuwangi, untuk memeriksa atau menyelidiki management PT SGN yang berada diwilayah Kecamatan Glenmore,” ucap Rifki Alamudi, warga Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore.
Menurut pria yang akrab disapa Kiki, tersebut, kenapa KPK atau tim Mabes Polri harus turun ke PT SGN Glenmore, karena dirinya menduga banyak penyimpangan yang dilakukan oleh management PT SGN saat ini.
“Kami menduga banyak penyimpangan dan juga penyalah gunaan kebijakan yang dilakukan oleh oknum – oknum karyawan PT SGN Glenmore,” paparnya.
Kata Kiki, kami mengantongi beberapa data dugaan penyalahgunaan kebijakan yang dilakukan oleh oknum karyawan PT SGN. Dan atas kebijakan tersebut tentunya telah merugikan perusahaan dan juga negara.
“Kami siap bertemu KPK atau tim Mabes Polri, untuk menceritakan dugaan penyalahgunaan dan penyimpangan anggaran di tubuh PT SGN Glenmore, jika dibutuhkan,” tegasnya.
Kepada wartawan Kiki, mengaku sebagai warga lokal yang berketempatan pabrik gula tentunya dirinya banyak mengetahui tentang situasi dan kondisi pabrik gula PT SGN yang berada di Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore.
“Sejak masih bernama PT Industri Gula Glenmore (PT IGG) hingga beralih nama menjadi PT SGN, kami sangat tahu persis perjalanan perusahaan gula milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diwilayah kami,” ungkapnya.
“Kami menunggu KPK dan tim Mabes Polri untuk datang ke Glenmore, Banyuwangi. Bisa dipastikan kami warga lokal siap membantu,” imbuh Kiki.
Seperti diketahui PT SGN Glenmore, berada di Desa Karangharjo, tepatnya di lahan milik PTPN 1 Regional 5. Sebelum PT SGN, pabrik gula itu bernama PT IGG, seperti halnya perkebunan PTPN. Sebelum PTPN 1 Regional 5, perkebunan yang juga merupakan milik BUMN tersebut bernama PTPN XII. (*)