SURAKARTA, KORAN TIMES – Pusat Studi Hukum Kebijakan Publik dan Energi – LPPM Universitas Sebelas Maret (UNS) menggelar seminar nasional bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi RI pada Sabtu, 23 November 2024. Bertempat di Aula Amiek Sumindriyatmi, Gedung 3 Fakultas Hukum UNS, acara ini mengangkat tema “Penguatan Jaminan Hak Atas Lingkungan Hidup yang Baik dan Sehat dalam Pencapaian Target Ke-7 untuk Mewujudkan Sustainable Energy”. Seminar ini dihadiri oleh 200 peserta, termasuk dosen, mahasiswa, dan masyarakat umum.

Pembukaan oleh Pimpinan UNS dan Mahkamah Konstitusi

Acara dibuka oleh Prof. Dr. I Ketut Rachmi Handayani, S.H., M.M., Ketua LPPM UNS, dan dilanjutkan sambutan dari Prof. Dody Ariawan, S.T., M.T., Ph.D., Wakil Rektor Kemahasiswaan dan Alumni UNS. Keynote speech disampaikan oleh Prof. Dr. Guntur Hamzah, S.H., M.H., Hakim Mahkamah Konstitusi RI.

Penandatanganan Kerja Sama

Dalam seminar ini, dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara UNS dan PT Pertamina Foundation, serta perjanjian kerja sama dengan PT PLN (Persero) dan PT Pertamina New & Renewable Energy.

Pembicara Ternama Bahas Transisi Energi Berkelanjutan

Seminar ini menghadirkan lima pembicara terkemuka:

1. Yusuf Didi Setiarto, S.H. – Director of Legal and Human Capital Management PT PLN (Persero).

2. John Eusebius Iwan Anis – CEO PT Pertamina New & Renewable Energy.

3. Yulius S. Bulo – Direktur Operasi Pertamina Foundation.

READ  Kesadaran Komunal untuk Masa Depan Lingkungan Hidup

4. Josi Khatarina, S.H., LL.M., Ph.D. – Ketua Indonesia Center for Environmental Law dan akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

5. Prof. Dr. Lego Karjoko, S.H., M.H. – Guru Besar Fakultas Hukum UNS.

Dr. Fatma Ulfatun Najicha, S.H., M.H., selaku Ketua Pusat Studi Hukum LPPM UNS, memandu jalannya diskusi.

Materi dan Isu Penting

Materi seminar membahas strategi hukum dalam menjamin hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, termasuk implementasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dan peran korporasi dalam transisi energi melalui proyek karbon.

Yulius S. Bulo menekankan pentingnya pendekatan berbasis proyek karbon untuk mengoptimalkan pengelolaan emisi, sementara Josi Khatarina mengupas aspek regulasi adaptif terhadap teknologi dan ekonomi global.

Menuju Indonesia Emas 2045

Seminar ini juga membahas empat pilar pembangunan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045: penguasaan IPTEK, pembangunan ekonomi berkelanjutan, pemerataan pembangunan, serta tata kelola pemerintahan yang baik. Komitmen terhadap lingkungan hidup dan transisi energi berkeadilan menjadi landasan utama mencapai target tersebut.

Print Friendly, PDF & Email