PAMEKASAN,korantimes.com-Rumah Sakit Larasati Pamekasan memberikan pembinaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi perusahaan undangan rumah sakit Larasati.
Acara berlangsung dihadiri PLH Rmah Sakit Larasati dr. H. Khoirul Umam, selaku pemateri. Kegiatan bertempat di Aula lantai 2 Wijaya Kusuma Rumah Sakit Larasati Jl. Mandilaras. Kamis (21/11/2024).
PLH Rmah Sakit Larasati, dr. H. Khoirul Umam, menyatakan pembinaan ini sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya gangguan keselamatan dan kesehatan tenaga kerja. Hal ini semata-mata untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.
Pembinaan ini, kata dr. H. Khoirul Umam, merupakan tindak lanjut dari Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 86 yang menjelaskan setiap pekerja mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja.
“Kegiatan ini sebagai upaya kita mengingatkan kepada pengusaha, manajemen perusahaan dan pekerja atau buruh terkait dengan pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja,” ujarnya,
Menurutnya, melalui penerapan K3 yang tepat dapat menciptakan lingkungan dan tempat kerja yang aman, nyaman, serta sehat. Bahkan, dapat mendukung produktivitas perusahaan.
“Juga kegiatan dilakukan agar sebuah perusahaan memiliki tim yang bertanggung jawab dalam memastikan penerapan keselamatan, serta kesehatan kerja,”ungkap dr. H. Khoirul Umam.
Pihaknya, menjelaskan kepada setiap tenaga kerja bahwa berbagai faktor bahaya di tempat kerja dapat menimbulkan gangguan keselamatan dan kesehatan kerja, termasuk bahaya kebakaran dan peledakan serta cara penanggulangannya.
“Faktor tersebut juga dapat mempengaruhi efisiensi dan produktivitas kerja. Sehingga Alat pelindung diri bagi tenaga kerja harus diperhatikan termasuk cara penggunaan yang benar dan aman dalam melaksanakan pekerjaannya,”katanya.
Diketahui bahwa Rumah Sakit Larasati merupakan mitra strategis bpjs ketenagakerjaan dalam pelayanan kecelakaan kerja.
Pewarta:Syafi’i
Editor :Hasbullah