PAMEKASAN,KORAN TIMES,Aktivis di Kabupaten Pamekasan bakal laporkan kepada aparat penegak hukum penerima program Padat Karya dan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) yang diluncurkan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) RI.

Sipul Petuah, selaku aktivis Gerakan Mahasiswa Pantura (GMP) menyatakan bantuan TKM ditemukan indikasi banyak penyimpangan yang berpotensi menimbulkan masalah hukum. Serta realisasinya di lapangan diduga banyak yang fiktif dan penerima bantuan TKM yang ada di Kabupaten Pamekasan banyak yang tidak punya usaha.

Selanjutnya, bantuan tersebut ditengarai dikordinir sekelompok orang yang punya kedekatan dengan orang kementerian.

“Saya sudah mengantongi nama-nama penerima bantuan TKM yang ada di Pamekasan. Serta temuan di bawah banyak penerima tidak punya usaha,” Kata Sipul Petuah. Jum’at (8/11/2024).

Selain itu, pihaknya menyatakan bahwa bantuan tersebut berpotensi menjadi celah bagi tindakan penyelewengan. Ia menyayangkan Kemnaker tidak melibatkan dinas Pamekasan dalam penyalurannya.

“Seharusnya dinas terkait Kabupaten Pamekasan dilibatkan dalam penyalurannya. Bahkan dinas terkait mengaku belum memiliki data penerima atau rincian realisasi pelaksanaannya,”kata Sipul Petuah.

Sebelumnya, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan Muttaqin menyatakan realisasi Program Padat Karya di Pamekasan masih belum diketahui karena pemerintah daerah tidak dilibatkan dalam prosesnya.

“Kami belum bisa memberikan penjelasan detil terkait perkembangannya. Maka dari itu kami berharap program tersebut ada pemberitahuan formal kepada dinas melalui tembusan surat atau proposal pengajuan. Dengan demikian, bisa mengetahui penerima di Pamekasan, dan bisa memantau pelaksanaan program tersebut berjalan sesuai prosedur,” jelasnya, Rabu (6/11/2024).

READ  Diduga Sunat Anggaran Progam TKM, Aktivis BMM di Pamekasan Akan Lapor Polisi

Ketika ditanya soal potensi penyelewengan, Muttaqin mengaku pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena tidak memiliki berkas pelaksanaan program. Serta pengajuan proposal tidak melibatkan dinas setempat.

“Kami tidak bisa berbuat apa-apa, sebab tidak memiliki data dan berkas penerima. Serta jumlah penerima tidak punya. Semu pengajuan tersebut lewat online,”katanya.

Muttaqin, mengaku senang masyarakat yang ada di Bumi gerbang salam menerima bantuan dari Kemenaker.

“Intinya masyarakat dapat bantuan saya senang,”imbuh Muttaqin.

Kemnaker pada tahun 2024, meluncurkan Program Padat Karya dan TKM. Program TKM memberikan bantuan modal usaha sebesar Rp 5 juta per orang.

Pewarta: Syafi’i
Editor : Hasbullah

Print Friendly, PDF & Email