PAMEKASAN,KORAN TIMESCalon Bupati Pamekasan Ra Baqir kembali menjadi korban fitnah dituduh melakukan penipuan terhadap Suparto, warga Ja’ah, Desa Tampojung Pregi, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan. Jum’at (8/11/24)

Surat pengaduan yang viral di akun tiktok @aoleng.id tersebut terjadi pada tahun 2020, terkait pembelian satu unit mobil avanza tahun 2016 seharga Rp.135 Juta.

Tim Koran times, menelusuri bahwa Suparto, Desa Tampojung mengaku tidak pernah membuat pernyataan diatas. Serta informasi yang beredar di media sosial soal hutang mobil tidak benar atau hoax.

“Saya tidak punya hubungan hutang piutang dengan Calon Bupati Pamekasan Lora Baqir sebagaimana issue yang beredar,”kata Suparto, dalam isi suratnya.

Selain itu, pihaknya menyatakan apabila ada pihak yang menyebarkan fitnah/issue bahwa dirinya memiliki unsur hutang-piutang dengan calon Bupati Pamekasan Lora Baqir, maka itu adalah fitnah dan dirinya tidak bertanggung jawab atas fitnah/issue tersebut.

“Bahwa berkaitan dengan sisa pembayaran pelunasan mobil Avanza, itu merupakan urusan saya dengan saudara Muhammad, tidak ada hubungannya dengan calon Bupati Pamekasan Lora Baqir,”imbuh Suparto.

Pewarta: Syafi’i
Editor : Hasbullah

 

Print Friendly, PDF & Email