SURABAYA, KORAN TIMES – Pendirian usaha di Indonesia kini semakin praktis dengan hadirnya Legalverse, platform yang menyediakan layanan pendirian perusahaan secara online. Sejak didirikan pada 2014, Legalverse telah menjadi solusi bagi para pengusaha, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dalam mengurus legalitas bisnis mereka dengan lebih cepat, efisien, dan tanpa proses yang rumit.
Legalverse menawarkan layanan lengkap, mulai dari pendirian badan usaha seperti Perseroan Terbatas (PT), Commanditaire Vennootschap (CV), PT Perorangan, yayasan, hingga pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pendaftaran merek dagang. Semua layanan ini tersedia secara online, memungkinkan pengguna dari seluruh Indonesia untuk menyelesaikan kebutuhan legalitas mereka tanpa harus bertatap muka.
“Kami paham bahwa banyak calon pengusaha menghadapi kendala dalam proses legalitas karena prosedurnya yang rumit dan biayanya yang mahal. Legalverse hadir untuk menawarkan solusi yang lebih simpel, cepat, dan terjangkau,” jelas Kurniawan Njotoharsojo, Komisaris PT Legalindo Jaya Makmur, perusahaan yang berada di balik Legalverse.
Dengan harga layanan yang terjangkau, Legalverse semakin diminati oleh UMKM yang terus bertumbuh di Indonesia sebagai salah satu penggerak utama ekonomi nasional. Kemudahan akses juga menjadi nilai tambah platform ini, di mana pengguna hanya perlu mengunjungi situs resmi Legalverse, yaitu legalverse.id, untuk memperoleh informasi mengenai layanan yang disediakan.
Di samping website, Legalverse aktif di platform Instagram melalui akun @legalverse.id untuk memberikan informasi terkait legalitas bisnis dan berbagai tips usaha. Legalverse berupaya membantu para pengusaha untuk lebih memahami proses legalitas usaha, sehingga mereka dapat fokus pada pengembangan bisnis tanpa khawatir mengenai aspek legal.
Inovasi terbaru yang tengah dipersiapkan adalah aplikasi mobile yang akan tersedia di Google Playstore, yang memungkinkan pengusaha mengurus dokumen legalitas perusahaan dari mana saja dan kapan saja.
Tentang Legalverse
Legalverse didirikan pada 2014 oleh PT Legalindo Jaya Makmur. Sebagai platform layanan pendirian perusahaan berbasis digital, Legalverse bertujuan membantu pengusaha dari berbagai sektor di Indonesia untuk memperoleh akses legalitas yang cepat dan terjangkau, dengan fokus pada layanan yang dapat diakses sepenuhnya secara daring.