PAMEKASAN, KORAN TIMES-Lembaga hukum Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah Pamekasan mendukung Polres Pamekasan dalam operasi Sajam dan Senpi demi menciptakan keamanan dan kondusifitas di Kabupaten Pamekasan. Selasa (15/12024).
A.Gafur, ketua LPBH-NU Pamekasan, menyatakan menjelang Pilkada serentak jangan sampai ada tindakan melanggar hukum dengan Sajam dan Senpi dari masyarakat sipil di Bumi Gerbang Salam.
Pihaknya, juga mengajak kepada Polres Pamekasan untuk terus aktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya membawa senjata tajam.
“Polres Pamekasan harus tegas menindak mereka-mereka yang membawa Sajam dan memiliki Senpi tanpa izin resmi dari pemerintah,” Ungkap A.Gafur.
Noor Fajari Roziq,ketua LBH Muhammadiyah Pamekasan, juga mengungkapkan Kabupaten Pamekasan harus bebas dari kelompok-kelompok pemilik Senpi ilegal, karena mereka tidak berhak memiliki Senpi itu sendiri.
“Polres Pamekasan harus lebih intensif menjalankan operasi Senpi dan Sajam sampai ke level paling bawah di tingkat Desa,”katanya.
Sementara, Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menghimbau kepada masyarakat melalui pamflet di media sosial untuk menghilangkan kebiasaan membawa sajam dan senpi ilegal.
Membawa Senpi ilegal ancaman pidananya hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya Dua Puluh Tahun (Pasal 1 ayat (1) UU UU Darurat No. 12 Tahun 1951).
Pewarta:Syafii
Editor :Hasbullah