PAMEKASAN, korantimes.com-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggandeng pihak DPMPTSP, PUPR, dan DLH untuk memberikan pendampingan pengurusan perpanjangan izin operasional satuan PAUD di lingkungannya.
Kegiatan ini diikuti 331 peserta perwakilan lembaga PAUD di 13 Kecamatan. Kegiatan tersebut dibagi menjadi tiga tahap, tahap pertama, tanggal 29 Agustus, tahap kedua 3 September, dan tahap tiga yaitu 5 September 2024.
Kegiatan tersebut, berlangsung di Aula Gedung Disdikbud setempat, dan berjalan tertib, aman serta penuh antusias dari peserta.
Kepala Disdikbud Pamekasan, Mohamad Alwi mengatakan kegiatan ini dalam rangka membantu pengurusan lembaga yang belum mengurus perpanjangan izin operasional dengan berbasis digital sehingga mempermudah mereka.
“Untuk mempermudah mereka, dan mereka tidak bingung dalam mengurus proses perpanjangan izin operasionalnya” ungkap Mohammad Alwi.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) PAUD dan Non Formal Dispendikbud Pamekasan, Fatimatus Zahrah mejelaskan ada total 975 jumlah sekolah PAUD di Pamekasan. Namun yang sudah memperbarui izin operasional sampai tahun 2023 sebanyak 643 lembaga.
“Jadi sisa yang kita dampingi tahun ini itu ada 331,” terangnya.
Pewarta: Syafi’i
Editor : Hasbullah