PAMEKASAN, Korantimes.com-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berikan pemahaman kepada para peserta mengenai usul pangkat dan jabatan fungsional yang berlangsung di Ballroom Hotel Cahaya Berlian, mulan Senin-Selasa atau 19 hingg 22 Agustus 2024.
Ada 400 peserta yang mengikuti kegiatan tersebut, terdiri daru guru taman kanak-kanak (TK) dan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Kepala Disdikbud Pamekasan Moh. Alwi mengatakan kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman, panduan kepada guru mengenai proses pengusulan pangkat dan jabatan fungsional guru . Sebab hal itu penting sekali dalam mengurai berbagai prosedur pengusulan pangkat dan jabatan fungsional.
Sehingga mereka mengerti dan paham mengenai hak dan kewajiban para guru tersebut, dalam hal kenaikan pangkat tersebut serta prosedurnya tersebut.
“Haknya kita berikan dan kewajibannya harus bisa dilaksanakan, biar tidak ada yang dirugikan.Harapannya, karena mengejar percepatan kenaikan pangkat itu, jangan lantas melupakan kewajibannya, terlebih dalam mencerdaskan generasi bangsa,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kependidikan (Tendik) Disdikbud Pamekasan Fadlillah mengatakan bahwa mereka diberikan pemahaman oleh narasumber terkait prosedur kenaikan pangkat, dan bisa memahami tentang pembuatan angka kredit terintegrasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menpan RB Nomor 1 Tahun 2023.
Pewarta: Syafi’i
Editor : Hasbullah